BATURAJA TIMUR – Sebuah langkah berani diambil oleh Pemerintah Daerah melalui pengelola Pasar Atas Baturaja Timur pada Senin, 2 Februari 2026. Sejak pukul 06.00 WIB, petugas pasar bersinergi dengan Anggota Parkir melakukan penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini memadati koridor Jalan Warsito. Operasi ini bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan misi strategis untuk melakukan transformasi total terhadap tata kelola pasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat kesemrawutan yang kronis.
Meski wilayah Baturaja diguyur hujan deras sejak pagi buta, cuaca ekstrem tersebut sama sekali tidak menyurutkan nyali para petugas gabungan di lapangan. Dengan dedikasi tinggi, tim tetap bersiaga dan bekerja secara maraton hingga menjelang sore hari untuk memastikan seluruh program relokasi berjalan sesuai rencana. Fokus utama operasi ini adalah sterilisasi bahu jalan di sepanjang Jalan Warsito guna mengembalikan fungsi prasarana publik yang selama ini terampas oleh aktivitas perdagangan liar.
Keputusan tegas ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Kondisi Jalan Warsito dilaporkan telah mencapai titik jenuh akibat membludaknya lapak PKL yang memakan badan jalan, sehingga memicu kemacetan parah setiap harinya. Selain menghambat akses kendaraan, keberadaan pedagang di lokasi yang tidak semestinya ini telah merusak estetika kota, mengganggu kenyamanan pembeli, serta menciptakan lingkungan yang kotor dan tidak sehat bagi ekosistem pasar secara keseluruhan.
Sebagai solusi yang manusiawi dan berkelanjutan, Perumda Pasar telah menyiapkan fasilitas relokasi yang representatif di lantai dua gedung pasar. Di lokasi baru ini, para pedagang diberikan tempat yang jauh lebih layak, teratur, aman, dan teduh dibandingkan berjualan di pinggir jalan yang terpapar debu dan panas. Upaya pemindahan ini bertujuan untuk memusatkan seluruh aktivitas perdagangan ke dalam satu gedung terintegrasi agar tercipta ekosistem pasar yang lebih modern dan tertata.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemindahan barang-barang dagangan ini terpantau berjalan kondusif tanpa adanya gesekan fisik antara petugas dan pedagang. Kelancaran ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan sosialisasi masif yang telah dilakukan pihak pengelola pasar jauh-jauh hari sebelumnya. Para pedagang tampak mulai menyadari pentingnya ketertiban umum dan secara kooperatif mulai mengemasi barang mereka untuk menempati lapak resmi yang telah disediakan di lantai dua.
Dampak positif dari penertiban ini langsung dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan. Wajah Jalan Warsito kini berubah drastis menjadi lebih luas, lebar, dan bersih. Ruas jalan yang sebelumnya sesak dan kumuh oleh lapak darurat, kini dapat difungsikan secara maksimal sebagai area parkir kendaraan pengunjung yang lebih rapi. Transformasi fisik ini secara otomatis menghilangkan titik-titik kemacetan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pejalan kaki maupun pemilik kendaraan yang melintas.
Pihak pengelola pasar juga memberikan peringatan keras kepada pemilik toko permanen di sekitar area tersebut agar tidak menyalahgunakan ruang publik. Pemilik toko dilarang keras menambah bangunan tambahan seperti pemasangan terpal atau payung yang menjulur ke bahu jalan pasca-penertiban. Pengawasan akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang mencoba mencuri ruang jalan demi kepentingan pribadi yang dapat merusak kembali tatanan yang sudah dibenahi.
Menutup rangkaian penertiban, Kepala Pasar Atas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang melanggar aturan di masa mendatang. Pihak pasar telah mengantongi Surat Peringatan yang telah ditandatangani oleh para pedagang sebagai bentuk kesepakatan bersama. Jika teguran lisan kembali diabaikan, pengelola tidak akan ragu untuk melakukan tindakan administratif paling keras, yakni pencabutan surat izin usaha, demi menjaga konsistensi ketertiban di Pasar Atas Baturaja Timur.