Istri Jadi Otak Pelarian, Tahanan Kabur di OKU Beserta Dua Komplotannya Berhasil Diringkus Polisi

Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T04:29:24Z

BATURAJA – Markas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya berhasil menggagalkan pelarian panjang seorang tahanan Kejaksaan RI bernama Anwar Safari alias Nuang bin Husin yang sempat kabur usai menjalani persidangan. Tidak sendirian, pelarian yang berlangsung selama hampir satu bulan ini juga menyeret istri tahanan bernama Yenita (40) dan saudara iparnya, Zulheri (39). Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana melawan petugas secara bersama-sama dan membantu meloloskan tahanan dari jerat hukum.

Peristiwa menegangkan ini bermula pada Kamis sore, 23 April 2026 silam, sekira pukul 17.00 WIB di halaman parkir Pengadilan Negeri Baturaja yang terletak di Jalan HS Simanjuntak, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Saat itu, seorang petugas pengawal tahanan bernama Machendra Widjaya (32) tengah bersiap mengembalikan 23 orang tahanan pasca-sidang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Baturaja menggunakan mobil dinas Kejaksaan. Tanpa disadari oleh petugas, pergerakan mobil dinas tersebut ternyata sudah diintai dan dibuntuti oleh tersangka Zulheri yang mengendarai sepeda motor Mio Soul GT tanpa nomor polisi.
Kekacauan pecah sesampainya di area Rutan ketika proses penurunan tahanan sedang berlangsung, di mana lima orang tahanan secara tidak terduga mencoba melarikan diri massal, termasuk di antaranya Anwar Safari. Melihat aksi tersebut, korban Machendra Widjaya dengan sigap melakukan pengejaran sejauh 50 meter ke arah SMA Taruna dan berhasil memegangi badan Anwar Safari. Namun, penangkapan ini mendapat perlawanan sengit dari sang tahanan yang secara membabi buta menghantam serta menyikut dada dan lengan kiri petugas hingga mengalami luka memar yang cukup serius.

Situasi semakin memburuk ketika tahanan lain bernama Nopri Antoni ikut membantu Anwar Safari dengan cara menerjang pinggang petugas dari arah belakang hingga korban terempas keras di atas jalan aspal. Akibat hantaman brutal tersebut, petugas pengawal mengalami cedera parah berupa patah tulang bahu sebelah kanan. Meski dalam kondisi menahan sakit yang luar biasa, korban tetap berusaha bangkit demi menjalankan tugasnya, namun Anwar Safari kembali menyerang kaki dan tangan petugas secara bertubi-tubi sebelum akhirnya kembali melarikan diri.
Dalam pelarian keduanya, Anwar sempat mencoba membajak motor warga namun digagalkan oleh korban yang terus membayangi, hingga akhirnya tersangka Zulheri datang mendekat untuk menjemput. Sempat menjauh karena ditegur oleh petugas, Zulheri tidak menyerah dan terus membuntuti Anwar Safari yang saat itu nekat menumpang mobil pick-up warga yang melintas menuju arah Kelurahan Air Paoh. Setibanya di depan Pertashop Air Paoh, Anwar Safari langsung turun dari mobil dan langsung melompat ke atas motor Mio Soul GT milik Zulheri, lalu keduanya kabur berboncengan menuju arah Lekis, Desa Sekar Jaya.

Aksi nekat penyelamatan tahanan ini ternyata merupakan sebuah rencana yang telah diatur sebelumnya secara matang atas dorongan pihak keluarga. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelarian ini diotaki oleh Yenita, yang tidak lain adalah istri dari tahanan Anwar Safari sekaligus kakak ipar dari tersangka Zulheri. Yenita secara sengaja menyuruh dan meminta bantuan Zulheri untuk mengintai jadwal persidangan serta menjemput suaminya di lapangan agar bisa lolos dari proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah menjadi buronan selama 28 hari dan berpindah-pindah tempat persembunyian, pelarian drama keluarga ini akhirnya resmi berakhir di tangan Timsus Gabungan Polres OKU. Penangkapan ini berawal pada Selasa, 19 Mei 2026, saat Timsus Resmob Satreskrim dan Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., langsung menginstruksikan pengepungan darurat dengan dibantu oleh Tim DF Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan demi memastikan target tidak lepas lagi.

Puncak penyergapan terjadi pada Rabu pagi, 20 Mei 2026 sekira pukul 06.30 WIB, di mana petugas gabungan melakukan penggerebekan di salah satu kamar penginapan di daerah Indralaya dan berhasil membekuk Anwar Safari bersama Yenita dan Zulheri tanpa perlawanan. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres OKU bersama barang bukti berupa satu unit motor Mio Soul GT merah silver serta dua unit ponsel pintar. Atas perbuatannya, Yenita dan Zulheri kini dijerat dengan Pasal 349 Huruf B Jo Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Terkini