Perkuat Transparansi, Kapolda Sumsel Buka Audit Kinerja Berbasis Risiko Tahap I 2026

April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T11:58:44Z

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, secara resmi membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Acara yang menjadi tonggak awal pengawasan internal tahunan ini diselenggarakan di Auditorium Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang, pada Rabu (8/4/2026). Kehadiran pucuk pimpinan kepolisian daerah ini menegaskan pentingnya agenda audit dalam menjaga integritas organisasi di level tertinggi hingga ke jajaran kewilayahan.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sumsel dan para pimpinan satuan wilayah, termasuk Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. Kehadiran para pimpinan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai standar pengawasan yang akan diberlakukan selama periode audit berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari upaya kolektif Polri untuk memastikan bahwa setiap unit kerja memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Fokus utama dalam audit kinerja kali ini adalah penerapan pendekatan risk-based audit atau audit berbasis risiko. Model pengawasan terbaru ini sengaja diterapkan untuk mengidentifikasi dan memetakan area kerja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi pelanggaran. Dengan memfokuskan pengawasan pada titik-titik kritis, Polda Sumsel berharap dapat meminimalkan celah penyimpangan, baik secara administratif maupun operasional, sejak tahap perencanaan program dimulai.

Dalam arahannya, Irjen Pol Sandi Nugroho menekankan bahwa audit kinerja bukan sekadar rutinitas formalitas atau beban administratif tahunan. Sebaliknya, audit ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan seluruh program kepolisian di wilayah Sumatera Selatan tetap selaras dengan kebijakan Presiden RI dan program prioritas Kapolri. Harmonisasi ini sangat krusial agar Polri tetap menjadi motor penggerak yang mendukung suksesnya agenda pembangunan nasional di tahun 2026.

Lebih lanjut, Kapolda memberikan pesan menyentuh dengan menyebut audit kinerja sebagai "cermin pengabdian" bagi setiap personel. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk melakukan refleksi diri dan senantiasa bertanya apakah tindakan mereka telah memberikan manfaat nyata bagi publik. Baginya, hakikat tugas kepolisian yang paling utama adalah perbuatan baik yang dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas, di luar sekadar angka-angka statistik penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal adalah langkah konkret untuk menjaga marwah dan martabat institusi Polri. Menurutnya, proses audit yang dilaksanakan secara profesional dan akuntabel akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran negara. Dengan pengawasan yang ketat, stabilitas keamanan wilayah diharapkan dapat terjaga secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Menanggapi arahan tersebut, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menyatakan kesiapan penuh jajaran Polres OKU untuk mendukung seluruh agenda pengawasan dari Itwasda. Melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, disampaikan bahwa setiap satuan kerja di Polres OKU berkomitmen untuk menjalankan program kerja secara transparan dan tepat sasaran. Komitmen ini bertujuan agar setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat di wilayah Ogan Komering Ulu.

Sebagai penutup, melalui pelaksanaan audit kinerja tahap I ini, Polda Sumsel optimistis dapat membangun struktur organisasi yang lebih modern, responsif, dan terpercaya. Harapannya, hasil dari audit ini tidak hanya menjadi catatan evaluasi internal, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kepercayaan publik. Dengan organisasi yang bersih dan akuntabel, Polda Sumsel siap mengawal stabilitas kamtibmas demi kelancaran program-program strategis pemerintah di masa depan.

Terkini