BATURAJA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja mengawali pekan kedua bulan Februari dengan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan internal. Pada Senin (09/02/2026), jajaran struktural Rutan Baturaja melaksanakan kunjungan resmi ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pertemuan ini menjadi agenda krusial dalam upaya menyelaraskan visi antara instansi vertikal di bawah Kemenkumham dengan pemerintah daerah setempat.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas dukungan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang menjadi kebutuhan mendesak bagi operasional Rutan Baturaja saat ini. Pihak Rutan menyadari bahwa seiring dengan dinamika tantangan di lapangan, fasilitas pendukung harus terus diperbarui agar tetap relevan. Fokus pembicaraan berpusat pada pemenuhan perangkat keamanan yang lebih modern guna menekan potensi risiko gangguan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Langkah proaktif ini diambil oleh pihak Rutan Baturaja karena menyadari bahwa stabilitas keamanan di dalam rutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keamanan wilayah Kabupaten OKU secara umum. Dengan jumlah warga binaan yang dinamis, dukungan fisik berupa infrastruktur pengamanan yang memadai menjadi syarat mutlak. Oleh karena itu, koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kondusivitas daerah dari balik jeruji besi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kesbangpol OKU tersebut berjalan dalam suasana yang hangat dan penuh rasa kekeluargaan, namun tetap profesional. Momentum ini dimanfaatkan oleh kedua belah pihak sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi sekaligus membedah hambatan-hambatan teknis yang dihadapi Rutan. Sinergi ini mencerminkan harmonisasi yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum yang berkualitas.
Dalam diskusi tersebut, pihak Rutan Baturaja menekankan bahwa pemenuhan sarpras yang memadai bukan sekadar masalah teknis atau pemenuhan logistik semata. Hal ini ditegaskan sebagai instrumen vital untuk memastikan pemberian pembinaan yang lebih manusiawi bagi para warga binaan. Dengan fasilitas yang mendukung, program-program pembinaan dapat dijalankan dengan lebih aman tanpa mengesampingkan aspek hak asasi manusia dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Selain membahas aspek fisik, koordinasi ini juga menjadi wadah bagi Kesbangpol OKU untuk melihat secara langsung peran Rutan dalam menjaga integritas sosial di masyarakat. Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat bahwa pembangunan di sektor hukum dan HAM di wilayah Ogan Komering Ulu adalah tanggung jawab bersama. Hal ini dilakukan demi menciptakan ekosistem masyarakat yang tertib, di mana warga binaan yang telah selesai masa pidananya dapat kembali ke masyarakat dengan integritas yang lebih baik.
Harapan besar digantungkan pada hasil pertemuan ini, di mana Rutan Baturaja mengupayakan lahirnya langkah-langkah konkret dalam waktu dekat. Bentuk dukungan yang diharapkan dapat berupa hibah barang atau bantuan teknis yang mampu meningkatkan performa pelayanan publik di Rutan. Kesbangpol pun memberikan respons positif terkait rencana penguatan sarpras ini sebagai bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam mendukung instansi pelayanan publik di wilayah mereka.
Sebagai penutup, koordinasi ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus melakukan komunikasi berkelanjutan demi terwujudnya Rutan Baturaja yang lebih modern dan aman. Sinergi ini membuktikan bahwa dengan kolaborasi yang apik, tantangan seberat apapun dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat diatasi secara kolektif. Kini, masyarakat OKU dapat melihat upaya nyata dari para pemangku kebijakan dalam menjaga stabilitas dan integritas daerah secara menyeluruh.