BATURAJA – Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme internal kepolisian, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang diwakili oleh Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam). Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan pada Senin (09/02/2026) bertempat di Mapolres OKU, Sumatera Selatan.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kasi Propam Polres OKU Iptu Hartomi, beserta seluruh jajaran personel Sie Propam dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Kehadiran seluruh elemen pengawas internal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat fungsi kontrol terhadap perilaku anggota di lapangan agar tetap sejalan dengan kode etik Polri.
Dalam arahannya, Kompol Eryadi Yuswanto menekankan bahwa seluruh jajaran Sipropam tidak boleh "kendor" sedikit pun dalam menjalankan tugas penegakan disiplin. Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap aturan adalah harga mati, sehingga tidak ada ruang bagi kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polres OKU.
Waka Polres mengingatkan bahwa Sipropam memegang peranan yang sangat strategis sebagai benteng terakhir penjaga citra Polri. Menurutnya, citra institusi di mata publik sangat bergantung pada bagaimana pengawas internal mampu mendeteksi dan menindak penyimpangan sekecil apa pun sebelum menjadi masalah yang lebih besar.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kualitas pelayanan kepolisian yang diterima masyarakat berakar dari tingkat kedisiplinan individu anggotanya. Tanpa disiplin yang kuat, pelayanan prima mustahil dapat diwujudkan, sehingga Sipropam diminta untuk terus memantau kinerja anggota secara berkala dan konsisten.
Hal menarik dalam arahan tersebut adalah instruksi agar personel Sipropam mampu menjadi contoh nyata atau role model bagi personel lainnya. Sebelum menertibkan orang lain, anggota Propam harus lebih dulu menunjukkan sikap tampang dan perilaku yang sempurna agar memiliki wibawa dalam menegakkan aturan di lingkungan kepolisian.
Selain aspek ketegasan, Kompol Eryadi juga mengingatkan agar setiap langkah penegakan disiplin tetap berpijak pada prosedur operasi standar (SOP) dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar tindakan yang diambil tetap objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun organisasi.
Menutup rangkaian arahan, Waka Polres OKU berharap melalui penguatan fungsi pengawasan ini, lingkungan kerja di Polres OKU dapat terus terjaga kebersihannya dari praktik menyimpang. Dengan personel yang berintegritas tinggi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Ogan Komering Ulu akan semakin meningkat secara signifikan.