BUKITTINGGI – Ketegasan dalam menjaga ketertiban umum kembali ditunjukkan oleh pengelola Pasar Atas pada Senin, 9 Februari 2026. Kepala Pasar Atas, yang akrab disapa Mikes, turun langsung memimpin aksi penertiban besar-besaran terhadap para pedagang yang masih nekat melanggar aturan operasional pasar. Langkah represif ini diambil sebagai respon nyata atas serangkaian teguran lisan dan peringatan tertulis sebelumnya yang tidak diindahkan oleh oknum pedagang yang dinilai masih membandel di lapangan.
Penertiban ini menyasar pelanggaran spesifik yang selama ini dinilai merusak estetika dan kenyamanan bagi para pengunjung. Fokus utama petugas adalah pelarangan pemasangan layar, terpal, serta payung-payung besar milik pemilik toko yang memakan bahu jalan. Keberadaan atribut dagang yang dipasang secara serampangan ini dianggap menjadi penyebab utama kumuhnya wajah pasar serta terhambatnya akses mobilisasi bagi masyarakat yang ingin berbelanja.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi dinamika saat petugas menegur pemilik toko yang kedapatan memasang payung hingga ke badan jalan. Para pedagang berdalih bahwa penggunaan terpal dan payung tersebut dilakukan demi melindungi barang dagangan dari cuaca ekstrem, baik saat hujan maupun panas terik. Namun, pihak pengelola dengan tegas menyatakan bahwa alasan kenyamanan pribadi tidak boleh mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.
Mikes menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar gertakan atau aksi musiman, melainkan upaya penegakan regulasi demi menciptakan keadilan bagi seluruh penghuni pasar. Ia menekankan bahwa pedagang yang berulang kali melanggar meski telah diberikan edukasi akan langsung ditindak secara administratif maupun fisik dengan penyitaan atribut di tempat. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak pedagang lain yang selama ini telah disiplin mengikuti aturan.
Selama penyisiran di sepanjang Jalan Warsito, Mikes memantau setiap sudut guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang melakukan aksi "kucing-kucingan" atau kembali menggelar lapak saat petugas berlalu. Ia secara langsung memberikan peringatan keras di lokasi kepada mereka yang masih membandel. Menurutnya, pembiaran terhadap satu pelanggaran sekecil apa pun akan menjadi preseden buruk yang memicu pedagang lain untuk ikut melanggar aturan serupa.
Tak hanya menertibkan pedagang, ketegasan Kepala Pasar juga diarahkan kepada internal petugas lapangan, khususnya para juru parkir (jukir) yang bertugas di area vital tersebut. Mikes memberikan instruksi khusus agar para jukir menjaga integritas dan tidak memberikan celah sedikit pun bagi pedagang untuk merambah area parkir. Kawasan Jalan Warsito ditegaskan harus steril dari aktivitas dagang agar fungsi utama lahan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung dapat kembali optimal.
Ancaman serius pun dilontarkan Mikes bagi anggota parkir yang terbukti "bermain mata" atau secara sengaja membiarkan pelanggaran terjadi di wilayah tugasnya. Ia menyatakan bahwa petugas yang tidak kooperatif dianggap menghambat kinerja pengelola pasar dalam melakukan penataan. Jika ditemukan bukti adanya pembiaran atau kerja sama ilegal dengan pelanggar, Kepala Pasar tidak akan segan melakukan pembersihan internal dan memberikan sanksi tegas kepada oknum jukir tersebut.
Melalui langkah konsisten ini, pengelola berharap daya tarik Pasar Atas sebagai pusat perbelanjaan unggulan dapat kembali meningkat seiring dengan pulihnya sirkulasi pembeli yang lebih lancar. Penertiban ini diharapkan bersifat permanen dan menjadi standar baru dalam pengelolaan ketertiban pasar di masa depan. Pihak pasar mengimbau seluruh elemen untuk bersinergi demi mewujudkan lingkungan pasar yang nyaman, bersih, dan tertata rapi bagi kemajuan ekonomi bersama.