BATURAJA TIMUR – Suasana di Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat pagi (06/02/2026) tampak berbeda dari biasanya. Sejak pukul 06.00 WIB, puluhan petugas pasar dibantu oleh Anggota parkir telah bersiaga di titik-titik krusial. Mereka melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang, guna mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat belanja yang nyaman.
Langkah tegas ini diambil sebagai respon langsung atas laporan masyarakat dan temuan lapangan terkait banyaknya pedagang yang membandel. Meski aturan pasar telah ditetapkan, sejumlah oknum pedagang diketahui masih sering melanggar ketentuan dengan menggelar lapak secara sembarangan. Hal inilah yang memicu pihak pengelola pasar untuk melakukan tindakan nyata guna menegakkan supremasi aturan yang berlaku di lingkungan Pasar Atas.
Kegiatan operasional ini dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh Petugas Pasar Atas bersama jajaran Anggota Parkir. Kerja sama lintas fungsi ini bertujuan untuk memastikan setiap sudut pasar, mulai dari lorong utama hingga area luar, benar-benar bersih dari hambatan. Sinergi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab petugas dalam menjalankan perintah Direktur Umum, Radius, untuk menciptakan tata kelola pasar yang profesional.
Dalam instruksinya, Direktur Umum Radius menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi negosiasi atau toleransi bagi pedagang yang secara sengaja mengganggu kepentingan umum. Radius memerintahkan agar petugas tidak ragu dalam menindak lapak yang menutupi akses jalan atau menyerobot lahan parkir kendaraan. Menurutnya, ketegasan adalah kunci agar marwah aturan pasar tetap dihormati oleh seluruh penghuni pasar tanpa terkecuali.
"Jika masih ada pedagang yang ditemukan mengabaikan regulasi setelah diberikan peringatan, maka petugas di lapangan wajib mengambil langkah tindakan tegas dan terukur," ujar Radius. Beliau menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk memutus rezeki pedagang, melainkan untuk mengatur agar aktivitas ekonomi tidak merugikan hak pengguna jalan dan pengunjung pasar lainnya yang membutuhkan akses yang luas.
Kepala Pasar (Palak Pasar) yang terjun langsung memimpin personel di lapangan menjelaskan bahwa fokus utama hari ini adalah pembersihan area yang menghambat mobilitas. Petugas secara aktif mengangkat dan merapikan lapak-lapak yang dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan. Kehadiran pimpinan di tengah-tengah proses penertiban ini dilakukan untuk memastikan prosedur dijalankan secara humanis namun tetap berwibawa.
Lebih lanjut, Kepala Pasar menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk pembelaan terhadap keadilan bagi para pedagang yang selama ini telah patuh berjualan di dalam los yang disediakan. Sangat tidak adil jika pedagang yang tertib harus merugi karena akses pelanggan tertutup oleh pedagang yang meluber hingga ke jalan. Oleh karena itu, penataan ini diharapkan mampu menyeimbangkan ekosistem perdagangan di Pasar Atas agar lebih sehat dan kompetitif.
Sebagai penutup, pengelola pasar mengimbau seluruh pedagang agar senantiasa bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Dengan kondisi pasar yang bersih, tertib, dan aman, tingkat kunjungan masyarakat diharapkan akan meningkat yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi omzet para pedagang itu sendiri. Pihak pengelola berkomitmen untuk terus memantau kondisi ini secara rutin pasca-penertiban agar ketertiban tetap terjaga secara berkelanjutan.