Dukung Petani Jagung, Polri Fasilitasi Penyaluran KUR Pertanian Senilai Rp180 Triliun Melalui BRI

Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T03:48:13Z

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menginisiasi langkah besar untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional melalui rapat koordinasi strategis yang digelar di Mabes Polri pada Jumat, 6 Februari 2026. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak guna memastikan rantai produksi berjalan lancar dari hulu hingga ke hilir. Langkah ini merupakan respons proaktif Polri dalam mengawal program pemerintah untuk memandirikan sektor pangan, sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi para petani binaan di seluruh pelosok negeri.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Brigjen Langgeng Purnomo, Karobinkar SSDM Polri yang juga menjabat sebagai Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), hingga Asosiasi Pabrik Pakan Ternak. Selain hadir secara fisik di Jakarta, rapat ini juga diikuti secara daring oleh seluruh jajaran gugus tugas Polda se-Indonesia untuk memastikan implementasi kebijakan ini seragam di tingkat wilayah.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah melakukan analisis dan evaluasi atas capaian tahun sebelumnya serta mengonsolidasikan strategi untuk tahun 2026. Brigjen Langgeng mengungkapkan bahwa Indonesia telah mencatat prestasi gemilang pada tahun 2025 dengan berhasil mencapai swasembada tanpa melakukan impor jagung untuk pabrik pakan ternak. Keberhasilan tersebut menjadi landasan bagi Polri dan instansi terkait untuk meningkatkan kolaborasi agar tren positif ini berlanjut, sehingga ketergantungan terhadap pasar global dapat diminimalisir melalui optimalisasi produksi dalam negeri.

Di sektor hulu, Polri mengambil peran krusial sebagai jembatan komunikasi bagi Kelompok Tani (Poktan) yang seringkali terbentur masalah permodalan. Melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses petani ke lembaga perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Upaya ini bertujuan agar petani memiliki napas finansial yang kuat untuk memulai musim tanam, membeli bibit berkualitas, dan memperluas area pertanian mereka tanpa terbebani bunga yang mencekik.

Realisasi dukungan perbankan ini ditegaskan oleh Danang Andi Wijanarko, Senior Vice President BRI, yang mewakili pihak Himbara dalam paparan progresnya. Ia mengumumkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, BRI telah menyiapkan plafon fantastis senilai Rp180 Triliun yang dialokasikan khusus untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian. Alokasi dana yang sangat besar ini diharapkan dapat menyentuh seluruh ekosistem pertanian jagung, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga biaya operasional para petani di lapangan.

Implementasi nyata dari bantuan modal ini sudah mulai dirasakan oleh para petani di wilayah hukum Polda Jawa Barat, khususnya di daerah Nagreg dan Ciamis. Di wilayah-wilayah tersebut, para petani telah menerima kucuran kredit modal yang memungkinkan mereka untuk kembali menanam dan melakukan ekspansi lahan pertanian jagung yang selama ini terbengkalai. Pendampingan manajerial yang diberikan oleh Polri memastikan bahwa modal yang dipinjam digunakan secara efektif untuk produktivitas, bukan untuk konsumsi yang tidak perlu.

Bergerak ke sisi hilir, Polri berkomitmen melindungi petani dari praktik tengkulak yang sering membeli hasil panen dengan harga sangat rendah di bawah pasar. Untuk mengatasi masalah menahun ini, Polri menjalin kerja sama erat dengan Perum Bulog sebagai penyerap hasil panen dengan harga yang kompetitif. Berdasarkan surat dinas internal per Januari 2026, Bulog telah menetapkan target pengadaan sebesar 1 juta ton jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan harga beli dipatok sebesar Rp6.400 per kilogram.

Sebagai penutup, Brigjen Langgeng Purnomo menekankan bahwa fokus utama Gugus Tugas adalah memastikan harga di tingkat petani tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Keberhasilan kolaborasi ini sudah terlihat di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, di mana harga jual jagung petani mampu mencapai standar Rp6.400 per kg berkat intervensi dan pengawasan ketat. Dengan memanfaatkan lahan tidur dan membebaskan petani dari jeratan utang ilegal, Polri optimis taraf hidup petani akan meningkat secara berkelanjutan seiring dengan semakin kuatnya ketahanan pangan nasional

Terkini