Pembangunan Rehapan Puskesmas Peninjauan Diduga Asal Jadi

Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T07:02:57Z

Proyek DAK Rp2 Miliar Puskesmas Peninjauan OKU Diduga Asal Jadi, Belum Diresmikan Sudah Bocor
Paragraf 1

Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas serta renovasi dan penambahan ruang UPTD Puskesmas Peninjauan yang berlokasi di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp2.025.252.252,00.
Paragraf 2
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut menggunakan sistem gabungan lumpsum dan harga satuan serta dilaksanakan oleh CV Arela Jaya. Namun ironisnya, meskipun bangunan puskesmas tersebut belum diresmikan dan masih dalam tahap penyelesaian, kondisi fisik bangunan sudah menunjukkan kerusakan, salah satunya kebocoran pada bagian atap.

Paragraf 3
Temuan ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang hendak memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut. Kebocoran atap dinilai sebagai indikasi lemahnya kualitas pekerjaan dan minimnya pengawasan, padahal proyek ini menggunakan anggaran negara yang cukup besar.
Paragraf 4
Salah satu warga Kecamatan Peninjauan, sebut saja W, saat ditemui ketika akan memeriksakan kesehatannya, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap hasil pembangunan puskesmas tersebut. Ia menilai pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.

Paragraf 5
“Dananya besar, tapi hasilnya sangat disayangkan. Belum diresmikan saja sudah bocor. Seharusnya proyek fasilitas kesehatan dikerjakan dengan benar, berkualitas, dan transparan, karena menyangkut pelayanan masyarakat,” ujar W dengan nada kecewa.

Paragraf 6
Sementara itu, saat tim awak media melakukan konfirmasi di lokasi proyek, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya bekerja sebagai tenaga harian. Ia mengatakan seluruh pekerjaan yang dilakukan hanya berdasarkan perintah dari pihak pemborong tanpa mengetahui spesifikasi teknis proyek.

Paragraf 7
“ Saya cuma kerja harian di sini. Disuruh pasang ACV ya saya pasang, semua ikut perintah pemborong,” ungkap pekerja tersebut. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

Paragraf 8
Di sisi lain, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU menyatakan tidak mengetahui secara detail dan tidak ikut andil langsung dalam pelaksanaan pembangunan Puskesmas Peninjauan. Masyarakat pun berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat berwenang, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar proyek yang dibiayai DAK tersebut benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

(TIM)

Terkini