Diduga Terjerat Masalah Keluarga, Seorang Wiraswasta di Baturaja Timur Nekat Akhiri Hidup dengan Insektisida

Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T06:12:25Z

BATURAJA TIMUR – Suasana tenang di kawasan Jalan Pancur, Desa Tanjung Baru, seketika berubah menjadi kepanikan pada Sabtu dini hari. Seorang pria berinisial AM (45), yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, ditemukan dalam kondisi kritis di kediamannya yang berlokasi di Gang Solo 2, RW 003 RT 002, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Korban diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengonsumsi cairan racun serangga.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga dalam keadaan lemas setelah mengonsumsi insektisida merk Lannate 25 WP. Penemuan ini langsung memicu upaya penyelamatan darurat dari pihak keluarga dan warga sekitar yang berusaha memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke fasilitas medis terdekat.
Melihat kondisi korban yang kian memburuk, pihak keluarga segera melarikan AM ke Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja. Setibanya di ruang unit gawat darurat, tim medis langsung melakukan serangkaian tindakan penyelamatan secara intensif. Namun, meski upaya medis telah dilakukan secara maksimal, nyawa pria berusia 45 tahun tersebut tidak dapat terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia tak lama kemudian

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dipimpin oleh petugas piket fungsi, kepolisian langsung melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Di lokasi tersebut, petugas melakukan sterilisasi area dan mencari sejumlah barang bukti, termasuk kemasan insektisida yang diduga digunakan oleh korban untuk melakukan aksinya.
Kapolsek Baturaja Timur melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa dugaan sementara motif di balik aksi nekat korban adalah tekanan psikologis. Berdasarkan keterangan awal dari sejumlah saksi dan kerabat dekat, AM diduga sedang dirundung permasalahan keluarga yang cukup berat dalam beberapa waktu terakhir. Permasalahan internal inilah yang disinyalir menjadi pemicu utama korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya secara tragis.

Selain melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga telah mendatangi RS Santo Antonio untuk melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau keterlibatan pihak lain dalam kematian korban. Setelah proses visum selesai, petugas membantu proses evakuasi jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka agar dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Dalam perkembangan terbaru, pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian AM sebagai sebuah musibah. Keluarga secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan otopsi lebih lanjut terhadap jenazah. Penolakan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ahli waris, yang menyatakan bahwa mereka tidak bersedia dan keberatan jika pihak Polsek Baturaja Timur melakukan bedah mayat atau otopsi secara menyeluruh.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak kepolisian pun menghormati keputusan keluarga dan menutup penyelidikan terkait unsur pidana dalam kejadian ini. Saat ini, jenazah telah berada di rumah duka di Desa Tanjung Baru untuk dilakukan prosesi pemulasaraan sesuai dengan adat dan agama yang dianut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya dukungan psikologis terhadap anggota keluarga yang sedang menghadapi masalah pelik.

Terkini