Pemerintah daerah melalui pengelola Pasar Atas (Pucuk) melaksanakan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang di kawasan Pasar Atas, Kabupaten OKU. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kembali fungsi pasar agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi pengunjung.
Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Minggu, 25 Januari 2026, dengan melibatkan unsur pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta pihak pengelola pasar. Kegiatan ini diawali dengan apel pengamanan sebelum petugas diterjunkan ke lapangan.
Dalam operasi ini, sejumlah personel Pol PP diterjunkan untuk mengondisikan serta mengamankan jalannya penertiban. Selain itu, pengamanan kawasan Pasar Atas diperketat dengan pendirian pos pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pasar Atas, Mekes.
Petugas melakukan penertiban secara persuasif namun tegas terhadap para PKL yang masih berjualan di lokasi yang dilarang. Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan serta memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar, Radius Susanto, menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang mengganggu tata kelola dan fungsi utama pasar.
“Operasi ini akan kami lakukan secara konsisten sampai Pasar Atas benar-benar tertib. Kami tidak ingin ada lagi pedagang kaki lima yang merusak tata kelola dan fungsi pasar,” tegas Radius Susanto saat memberikan arahan dalam apel pengamanan.
Radius juga mengajak seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam menciptakan lingkungan pasar yang indah, tertib, bersih, sehat, dan aman. Ia berharap dengan kondisi pasar yang tertata, Pasar Atas mampu bersaing dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak.
Salah satu pengunjung Pasar Atas menyambut baik langkah penertiban tersebut. Ia menilai pasar akan terlihat lebih bersih dan rapi apabila para pedagang tidak lagi berjualan di area terlarang. Ia juga berharap pihak Pol PP dapat memberikan tindakan tegas apabila masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari.