Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU merespons cepat laporan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan yang terdeteksi di wilayah hukumnya pada Rabu, 2 September 2026. Langkah tanggap darurat ini diambil guna memastikan verifikasi lapangan secara presisi, sekaligus mengecek kebenaran sinyal bahaya yang dikirimkan melalui sistem pemantauan bahaya kebakaran.
Pemeriksaan mendadak ini dipicu oleh masuknya laporan pembaruan situasi melalui aplikasi STOP KARHUTLA Polda Sumatera Selatan yang mendeteksi adanya indikasi titik api berbentuk klaster. Berdasarkan peta pemantauan udara tersebut, hotspot awalnya terindikasi berada di sekitar kawasan pemukiman dan perkebunan Desa Karya Jaya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU.
Menindaklanjuti data digital tersebut, jajaran kepolisian langsung menggelar apel persiapan dan titik kumpul di Mapolsek Sinar Peninjauan tepat pada pukul 13.30 WIB. Langkah ini menjadi prosedur standar operasional bagi jajaran Polres OKU untuk merespons dengan cepat setiap potensi timbulnya bencana Karhutla di wilayahnya.
Dengan berbekal data acuan awal, tim gabungan bergegas menuju titik koordinat -3.941600, 104.493250 untuk melakukan pengecekan faktual secara langsung. Perjalanan menembus medan perkebunan dilakukan demi memastikan apakah kepulan asap atau kobaran api yang terdeteksi satelit memang benar-benar terjadi di lapangan.
Pengecekan di garis depan ini dipimpin langsung oleh KSPK Regu I Polsek Sinar Peninjauan, AIPTU Ardi Tanzili, S.E., dengan didampingi oleh anggota piket AIPDA Edi Irawan, A.Md.Kep., AIPDA Eko Hari Cahyo P., serta BRIPTU Boy Mitra Dana, S.H. Aksi mitigasi ini turut memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan petugas Kecamatan Sinar Peninjauan dan jajaran pemerintah Desa Marga Bhakti.
Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi target pada pukul 14.30 WIB, petugas menemukan kenyataan bahwa titik koordinat tersebut secara geografis tidak masuk dalam wilayah administrasi Desa Karya Jaya. Lokasi hotspot sebenarnya berada di kawasan Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, yang secara hukum telah masuk ke dalam wilayah Kabupaten OKU Timur.
Berdasarkan hasil penyisiran dan koordinasi lapangan bersama aparat Desa Karya Jaya, sumber api maupun kepulan asap diperkirakan kuat berasal dari kawasan tetangga di Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur. Kendati demikian, tim di lapangan belum dapat mendata secara rinci mengenai total luas lahan yang terbakar, luasan area yang berhasil dipadamkan, status kepemilikan lahan, maupun jenis vegetasi yang hangus.
Sebagai langkah preventif usai melakukan peninjauan lokasi, personel Polsek Sinar Peninjauan tetap mengoptimalkan kehadiran mereka dengan memberikan edukasi, sosialisasi, dan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat serta aparat setempat. Tindakan ini menegaskan komitmen Polres OKU dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran kebakaran lahan secara mendadak.