Baturaja, Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Baturaja, menjadi saksi bisu penguatan kelembagaan legislatif daerah pada Selasa (1/9/2026). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU resmi menggelar Rapat Paripurna XVII Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2026. Agenda utama dalam pertemuan penting ini adalah Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD OKU untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU, Syahril Elmi. Seluruh rangkaian acara berlangsung mengacu pada tata tertib persidangan DPRD yang berlaku. Langkah konstitusional ini diambil guna menjaga kelengkapan keanggotaan legislatif daerah, sehingga fungsi serta tugas kelembagaan dapat terus berjalan secara optimal dan berkesinambungan hingga masa jabatan berakhir.
Momen puncak acara ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Juli Yani, kader dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sesuai dengan mekanisme PAW, Juli Yani secara resmi dilantik untuk mengisi posisi anggota legislatif yang mengalami pergantian. Prosesi pelantikan berjalan dengan sangat khidmat, disaksikan langsung oleh para pimpinan legislatif, unsur eksekutif, serta tamu undangan yang hadir.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kabupaten OKU. Tampak hadir Bupati OKU Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri. Selain itu, jajaran pimpinan dan anggota DPRD OKU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut hadir memberikan dukungan atas kelengkapan struktur legislatif tersebut.
Melalui pelantikan ini, tanggung jawab besar kini resmi berada di pundak Juli Yani sebagai wakil rakyat yang baru. Prosesi seremonial tersebut menandai dimulainya pengabdian dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu, Juli Yani berkewajiban menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten OKU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Juli Yani atas pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, menjaga kepercayaan publik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU.
Bupati Teddy Meilwansyah juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan strategis antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi yang harmonis antara Pemkab OKU dan DPRD OKU dinilai sangat krusial, terutama dalam pembahasan berbagai rancangan kebijakan dan program pembangunan daerah yang senantiasa berorientasi pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Seluruh rangkaian Rapat Paripurna XVII DPRD OKU berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat hingga usai. Pelantikan Juli Yani melalui mekanisme PAW ini diharapkan semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah, sekaligus memperkokoh kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan Kabupaten OKU hingga tahun 2029.