Nekat Kutil Getah Karet Puluhan Kilo, Petani di OKU Nyaris Babak Belur Dimassa Warga

September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T05:04:48Z

BATUMARTA — Tim Opsnal Polsek Lubuk Raja yang tengah menggelar Operasi Sikat Musi 2026 berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian getah karet yang ditangkap tangan oleh pemilik kebun dan warga setempat. Pelaku bernama Apriyanto (33), seorang petani asal Blok E Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap pada Minggu malam (27/9/2026) sekira pukul 20.00 WIB usai kedapatan berulang kali menggasak hasil panen karet warga.

Aksi kejahatan ini menyasar areal perkebunan karet milik Supraktikno (41), warga Blok I Desa Lekis Rejo. Dugaan pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban bersama seorang saksi bernama Badrun pada Minggu dini hari, sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu, saksi dan korban melihat pelaku keluar dari area perkebunan sambil memboyong dua buah ember bekas cat berisikan getah karet segar dengan bobot masing-masing mencapai 10 kilogram.

Meski sempat memergoki aksi pelaku pada dini hari, korban dan saksi saat itu memilih untuk tidak langsung menyergap di lokasi kejadian. Faktor keselamatan menjadi alasan utama korban membiarkan pelaku berlalu, mengingat kondisi area perkebunan yang sepi dan gelap pada tengah malam dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka jika terjadi perlawanan.
Tak mau kecolongan untuk kedua kalinya, Supraktikno menyusun rencana pengintaian pada sore harinya. Korban lantas mengajak tiga orang rekannya untuk menyisir dan melakukan patroli ketat di sekitar area kebun karet miliknya di Blok J Desa Lekis Rejo. Langkah antisipasi tersebut ternyata membuahkan hasil ketika tim patroli swadaya ini mencurigai pergerakan seseorang di dalam kawasan kebun pada malam hari.

Sekira pukul 19.30 WIB, kecurigaan korban terbukti setelah mendapati Apriyanto kembali memasuki area perkebunan dan sedang mengangkut dua kaleng cat berisi getah karet curian seberat 10 kilogram. Tanpa membuang waktu, korban bersama rekan-rekannya langsung mengepung dan mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat melarikan diri.

Usai ditangkap tangan, korban mendesak pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti getah karet hasil curian dari hari-hari sebelumnya. Pelaku kemudian digiring menuju kediamannya di Blok D, tepatnya di belakang Pondok Al-Falah Desa Lekis Rejo. Di lokasi tersebut, warga menemukan satu wadah cetakan plastik besar berisi getah karet padat seberat kurang lebih 40 kilogram yang diakui pelaku memang diambil dari kebun milik Supraktikno.
Kabar penangkapan pelaku pencurian getah karet ini dengan cepat menyebar hingga memancing emosi warga sekitar yang mendatangi lokasi. Sebelum personel piket fungsi Polsek Lubuk Raja tiba di rumah pelaku untuk melakukan evakuasi, massa yang geram sempat mendaratkan pukulan ke arah pelaku. Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi kejadian sehingga pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa yang lebih parah.

Akibat pengeroyokan tersebut, pelaku langsung dilarikan petugas ke Klinik Batumarta II untuk mendapatkan perawatan medis atas luka robek sepanjang 1 cm di pelipis mata kanan yang membutuhkan satu jahitan, luka lebam di bibir, serta luka lecet di tangan kiri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 40 kg getah karet padat, 1 ember bekas cat putih, dan pakaian yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Lubuk Raja guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkini