Tekan Angka Kriminalitas, Polres OKU Siap Gelar Operasi Sikat 1 Musi 2026

September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T02:19:33Z

Baturaja – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. Langkah awal kesiapsiagaan ini diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan video conference (vidcon) Latihan Pra Operasi Sikat 1 Musi 2026 bersama jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kegiatan taktis tersebut diselenggarakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Ruang Kaca Markas Polres OKU, Baturaja. Agenda ini memfokuskan pembahasan pada pemantapan koordinasi, penyusunan langkah-langkah penindakan di lapangan, serta penyelarasan strategi keamanan daerah jelang dimulainya penindakan berskala kewilayahan.
Komando pelaksanaan di tingkat daerah dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., yang didampingi oleh jajaran pejabat utama serta personel penegak hukum terkait. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen penuh Polres OKU dalam menerjemahkan instruksi pimpinan markas besar kepolisian daerah ke dalam tindakan nyata di lapangan.

Sementara itu dari tingkatan Polda Sumsel, pengarahan langsung disampaikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) demi memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh lini wilayah Sumatera Selatan.
Fokus sasaran Operasi Sikat 1 Musi 2026 ini menitikberatkan pada penanggulangan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang kerap mengancam keselamatan warga. Prioritas penindakan mencakup aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penertiban aksi premanisme.

​Guna menunjang keberhasilan kegiatan ini, Polres OKU menerjunkan kekuatan penuh sebanyak 41 personel terpilih. Seluruh petugas yang dilibatkan akan disebar secara efektif dalam jangka waktu operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 16 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 24 September hingga 09 Oktober 2026. 
Selain mengedepankan pendekatan represif melalui penindakan hukum terhadap para pelaku kriminal, operasi ini juga dirancang untuk menguatkan aspek preventif. Kehadiran fisik aparat kepolisian di titik-titik rawan dan fasilitas publik akan makin ditingkatkan demi menghadirkan rasa aman serta mencegah timbulnya niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

Melalui pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2026 ini, Polres OKU menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung kebijakan Polda Sumsel. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas secara signifikan sekaligus menciptakan lingkungan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan damai di wilayah Kabupaten OKU.

Terkini