Wujudkan Zero HALINAR, Rutan Baturaja Intensifkan Razia Mendadak di Kamar Hunian

Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T10:51:27Z

BATURAJA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja semakin memperketat pengawasan internal guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sebagai langkah nyata dari komitmen tersebut, pihak Rutan kini tengah gencar mengintensifkan razia mendadak di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menyeluruh demi mewujudkan program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di dalam institusi tersebut.
Pemberantasan barang-barang terlarang ini dilaksanakan secara serentak pada Senin (18/05/2026) pagi. Dipimpin langsung oleh jajaran struktural kesatuan pengamanan, petugas menyisir satu per satu area sensitif yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang selundupan. Momentum ini menjadi bukti bahwa pihak rutan tidak main-main dalam menegakkan regulasi dan menjaga marwah lembaga pemasyarakatan dari segala bentuk pelanggaran hukum.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menegaskan bahwa langkah progresif ini sengaja diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Menurutnya, celah sekecil apa pun yang dibiarkan dapat memicu gangguan stabilitas di dalam rutan. Oleh karena itu, razia yang digelar secara berkala dan sering kali dilakukan secara acak (random) ini menyasar langsung barang-barang terlarang yang berisiko masuk atau beredar di lingkungan hunian.

Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelanggaran HALINAR di dalam Rutan Baturaja. Razia ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas belaka, melainkan sebuah komitmen harga mati untuk menjaga integritas institusi serta memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan mereka dengan benar dan sesuai aturan," ujar Karutan, Fitri Yady, dengan nada tegas saat memberikan arahan kepada personelnya.
Dalam teknis pelaksanaannya, proses penggeledahan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi. Para petugas pengamanan menyisir setiap sudut kamar hunian tanpa terkecuali, mulai dari memeriksa lubang ventilasi udara, kolong tempat tidur, lemari baju, hingga lipatan pakaian milik warga binaan. Strategi ini diterapkan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun yang luput dari pemeriksaan petugas.

Kendati pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, Kepala Rutan memastikan bahwa seluruh jajarannya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Petugas di lapangan diwajibkan untuk tetap menghormati hak-hak kemanusiaan warga binaan dan menghindari tindakan represif yang berlebihan. Penegakan aturan ini berjalan secara tegas, terukur, dan tetap berdiri tegak di atas koridor Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pasca-penggeledahan, seluruh barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas langsung disita dan diinventarisir secara terperinci untuk dilaporkan. Pihak Rutan Baturaja menegaskan bahwa barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat. Tidak hanya menyita barang, pihak rutan juga akan menjatuhkan sanksi disiplin yang sangat tegas bagi warga binaan yang terbukti bersalah menyimpan benda terlarang, mulai dari isolasi mandiri hingga ancaman pencabutan hak-hak tertentu seperti remisi dan integrasi.

Melalui pengetatan pengawasan yang konsisten dan pelaksanaan razia yang intensif ini, Rutan Kelas IIB Baturaja berharap dapat terus mempertahankan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi internal petugas dan sesama warga binaan yang sedang dibina, tetapi juga mampu memberikan ketenangan dan membangun kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat luas di luar rutan.

Terkini