Baturaja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja secara resmi mempertegas langkah nyata dalam memberantas praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat pagi (08/05/2026), seluruh jajaran petugas berkumpul di halaman kantor Rutan untuk melaksanakan Apel Besar Komitmen Bersama. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah deklarasi dan pembacaan ikrar "Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan" atau yang lebih dikenal dengan istilah HALINAR.
Pelaksanaan apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh khidmat. Kehadiran berbagai unsur eksternal seperti Kanitreskrim Polsek Baturaja Timur, Babinsa 0404, hingga Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur menunjukkan bahwa upaya pembersihan ini tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan pengawasan dan sinergi dari aparat penegak hukum lainnya serta disaksikan oleh rekanan media massa
Tujuan utama dari pembacaan ikrar ini adalah untuk membangun benteng pertahanan moral bagi setiap petugas agar tidak tergiur oleh praktik-praktik ilegal. Pihak manajemen Rutan menyadari bahwa tantangan di lembaga pemasyarakatan semakin kompleks, terutama terkait penyelundupan alat komunikasi dan narkotika. Oleh karena itu, komitmen tertulis dan lisan ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam prosesi pembacaan ikrar, seluruh pegawai dengan lantang menyatakan janji setia untuk menolak keras peredaran handphone ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan. Selain itu, mereka berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang steril dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan warga binaan.
Tak hanya fokus pada barang terlarang, ikrar ini juga menekankan pada pemberantasan segala bentuk praktik penipuan, baik yang dilakukan di dalam Rutan maupun yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Fenomena penipuan berbasis komunikasi ilegal menjadi target utama yang ingin dihapuskan oleh manajemen Rutan Baturaja. Dengan menutup celah komunikasi gelap, diharapkan potensi kriminalitas yang merugikan masyarakat luas dapat ditekan hingga titik nol.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, dalam amanatnya yang tegas menyatakan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Beliau menegaskan bahwa setiap petugas harus menjadi teladan bagi warga binaan. Jika terdapat oknum yang terbukti melanggar komitmen ini, maka sanksi disiplin yang berat hingga proses hukum akan diberlakukan tanpa terkecuali sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik
Fitri Yady juga menginstruksikan kepada seluruh kepala unit untuk menjalankan pengawasan melekat (waskat) secara rutin dan berkelanjutan. Strategi ini melibatkan penggeledahan kamar hunian secara berkala, pemeriksaan ketat di pintu masuk, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi sinyal ilegal. Langkah preventif ini diambil agar tidak ada celah sekecil apa pun bagi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik organisasi di mata masyarakat.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum transformasi bagi Rutan Kelas IIB Baturaja untuk menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan terciptanya lingkungan yang kondusif, proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Ke depannya, Rutan Baturaja berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap pengawasan publik demi mewujudkan zona integritas dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.