PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) secara resmi memulai langkah besar dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Pada Rabu (8/4/2026), Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho membuka secara resmi Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung Presisi Polda Sumsel ini menjadi momentum krusial bagi institusi untuk menyelaraskan gerak langkah dengan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dalam arahannya yang progresif, Kapolda Sandi Nugroho menegaskan bahwa audit kinerja tahun ini tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif tahunan semata. Sebaliknya, audit ini diposisikan sebagai instrumen strategis yang bertujuan memastikan seluruh program kerja kepolisian di wilayah Sumatera Selatan berjalan linier dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia. Fokus utamanya adalah sinkronisasi antara operasional di lapangan dengan program prioritas Kapolri guna menciptakan institusi yang lebih terintegrasi dan efisien.
Hal yang membedakan audit kali ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah penerapan pendekatan risk-based audit atau audit berbasis risiko secara mendalam. Kapolda menginstruksikan tim pengawas untuk memfokuskan pemantauan pada area-area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik dari sisi operasional maupun manajemen keuangan. Dengan memetakan risiko sejak dini, Polda Sumsel berupaya meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, sehingga setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan presisi.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa mekanisme kontrol ini sangat penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas berbasis pada manajemen risiko yang sehat. Penggunaan sumber daya Polri, mulai dari personel hingga logistik, diarahkan untuk benar-benar memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Transformasi ini bertujuan mengubah pola pikir anggota dari sekadar menjalankan tugas menjadi fokus pada hasil (outcome) yang memberikan nilai tambah bagi stabilitas keamanan di daerah.
Aspek humanis juga menjadi sorotan utama dalam taklimat tersebut, di mana Kapolda mengingatkan jajarannya bahwa penegakan hukum hanyalah satu sisi dari koin tugas kepolisian. Sisi lainnya yang tak kalah penting adalah sejauh mana kehadiran polisi mampu memberikan manfaat nyata. "Audit kinerja ini adalah cermin pengabdian," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho. Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan tugas kepolisian sebagai ladang perbuatan baik yang dilakukan secara konsisten setiap hari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal merupakan langkah konkret untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi. Melalui audit yang ketat, Polda Sumsel berupaya memelihara integritas personel dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai kepercayaan publik. Profesionalisme dan transparansi menjadi harga mati dalam menjalankan program-program strategis pemerintah di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Dampak dari penguatan tata kelola organisasi ini diharapkan tidak hanya dirasakan secara internal, tetapi juga berimbas pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara luas. Dengan birokrasi Polri yang lebih ramping dan responsif, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Selatan diharapkan semakin kokoh. Hal ini sangat penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut, di mana kepolisian berperan sebagai pelindung sekaligus katalisator keamanan.
Sebagai penutup, audit kinerja konstruktif ini menjadi manifestasi kesiapan Polda Sumsel sebagai garda terdepan dalam mengawal program prioritas nasional. Dengan semangat membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman, Polda Sumsel optimis mampu bertransformasi menjadi organisasi modern yang dicintai masyarakat. Komitmen ini menandai babak baru bagi kepolisian di Sumatera Selatan untuk terus berinovasi dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dengan standar akuntabilitas yang lebih tinggi.