BATURAJA – Memasuki suasana pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja bergerak cepat dalam menjaga stabilitas keamanan internal. Pada Sabtu (28/03/2026) malam, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, memimpin langsung pelaksanaan razia insidentil di blok hunian warga binaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno. Selain sebagai prosedur rutin, razia ini bertujuan mendukung penuh Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan terkendali. Momentum setelah hari raya dianggap krusial karena adanya peningkatan aktivitas kunjungan yang memerlukan pengawasan ekstra.
Dalam pelaksanaannya, Karutan Fitri Yady tidak bergerak sendiri. Ia didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Alwi Adinoto, serta personel dari Regu Pengamanan (Rupam) IV. Sinergi antara pimpinan dan petugas pengamanan ini memastikan bahwa setiap sudut ruangan diperiksa dengan sangat teliti, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap para warga binaan yang sedang beristirahat.
Sasaran utama dalam razia malam tersebut adalah area-area yang dianggap rawan, meliputi sejumlah kamar hunian di dua blok berbeda. Petugas menyisir dengan saksama Blok G tepatnya di Kamar 21, serta berlanjut ke Blok H yang mencakup Kamar 24 dan Kamar 26. Setiap barang milik warga binaan diperiksa untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan di bawah matras, lemari, maupun celah bangunan.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan secara mendalam, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang yang dilarang berada di dalam sel. Barang-barang tersebut meliputi 9 buah sendok stainless, 2 buah gunting, 1 buah cutter, dan 1 buah pisau cukur yang dikategorikan sebagai benda tajam berbahaya. Selain itu, petugas menyita 7 buah korek api, 1 buah ikat pinggang, 3 buah botol kaca, 2 buah kaleng bekas, 1 unit kipas angin, hingga 1 set kartu remi.
Meskipun ditemukan banyak benda tajam dan logam, Karutan Fitri Yady memberikan penegasan bahwa dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun barang psikotropika lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan pintu utama dan kedisiplinan warga binaan terkait barang haram tersebut masih terjaga dengan baik. Seluruh barang bukti yang ditemukan segera didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku.
Di sela-sela kegiatan, Fitri Yady juga menyempatkan diri memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Ia mengimbau agar seluruh penghuni rutan senantiasa mematuhi aturan yang ada dan tidak mencoba menyimpan barang-barang yang dapat memicu konflik atau membahayakan nyawa orang lain. "Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif agar proses pembinaan dapat berjalan maksimal," tegasnya di hadapan warga binaan.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Karutan menyatakan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala maupun mendadak (insidentil) di masa mendatang. Langkah preventif ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi warga binaan agar tidak melanggar aturan. Secara keseluruhan, pelaksanaan razia serentak pada Sabtu malam tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.