BATURAJA — Aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan seorang bandar narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berakhir dengan insiden berdarah yang menegangkan. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU, Brigpol Joni Agustoni, menjadi korban penusukan brutal saat menjalankan tugas negara. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan padat aktivitas, Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur, pada Selasa pagi (26/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Tersangka yang diketahui berinisial AJ bukan merupakan wajah baru dalam dunia kriminalitas di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pria ini merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan karena kasus yang sama. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengungkapkan bahwa AJ telah lama menjadi target operasi (TO) dan masuk dalam radar pengintaian intensif petugas karena perannya yang dinilai sangat meresahkan masyarakat sebagai pengedar barang haram.
Kronologi peristiwa mencekam ini bermula ketika empat anggota Satresnarkoba Polres OKU melakukan pembuntutan rahasia terhadap gerak-gerik pelaku. Petugas mulai mengintai AJ sejak ia memacu sepeda motornya dari kawasan Dusun Baturaja. Penyelidikan di lapangan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi akurat mengenai rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh pelaku di sekitar pusat kota Baturaja.
Aksi penangkapan mulai dilakukan ketika posisi pelaku dirasa sudah terkepung di kawasan Pasar Atas. Dua orang petugas yang berboncengan langsung bergerak cepat memepet sepeda motor Suzuki Nex yang dikendarai oleh AJ. Namun, alih-alih menyerah saat dihentikan, pelaku justru menunjukkan gelagat melawan yang sangat agresif demi menghindari kejaran hukum.
Secara tidak terduga, AJ mencabut sebilah pisau tajam bergagang cokelat yang diselipkannya di bagian pinggang. Pelaku langsung mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi butu ke arah petugas yang berada di dekatnya. Salah satu anggota polisi berhasil melompat dan menghindar dari serangan kilat tersebut, namun malang bagi Brigpol Joni Agustoni yang berada di posisi tidak menguntungkan.
Tikaman pisau pelaku mengenai pinggang bagian belakang Brigpol Joni dengan sangat keras, hingga mata pisau tersebut dikabarkan menembus sampai ke rusuk bagian depan. Akibat luka tusuk yang sangat serius itu, korban langsung terjatuh dalam kondisi bersimbah darah. Petugas lain yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja, di mana ia langsung menjalani operasi darurat dan kini masih dirawat intensif di ruang ICU.
Melihat korbannya tumbang, pelaku AJ sempat mencoba memanfaat situasi untuk melarikan diri dari kepungan. Beruntung, dua anggota polisi lainnya yang telah bersiaga di perimeter luar, dibantu oleh keberanian warga pasar yang menyaksikan kejadian tersebut, langsung menyergap pelaku. Setelah melalui duel singkat, AJ akhirnya berhasil dilumpuhkan dan digiring ke Mapolres OKU bersama sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 1,50 gram, pisau yang digunakan untuk menyerang, uang tunai, serta sepeda motor milik pelaku. Atas tindakan nekatnya, AJ kini resmi dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika, penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum, dan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.