Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) secara resmi mengintensifkan pengamanan wilayah melalui Operasi Pekat Musi 2026. Langkah masif ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di seluruh penjuru Bumi Sriwijaya. Fokus utama operasi ini adalah menekan segala bentuk "penyakit masyarakat" yang kerap meningkat intensitasnya mendekati hari besar keagamaan.
Berdasarkan laporan harian per tanggal 20 Februari 2026, jajaran kepolisian di bawah komando Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mencatatkan hasil yang signifikan. Hanya dalam periode singkat, petugas berhasil mengungkap sebanyak 123 kasus tindak pidana atensi. Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas untuk mengganggu ketenangan warga.
Dari ratusan kasus yang terungkap tersebut, tercatat sebanyak 146 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan. Penangkapan ini mencakup beragam jenis pelanggaran, mulai dari aksi premanisme yang meresahkan hingga peredaran barang haram. Para tersangka kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.
Secara rinci, aksi premanisme menjadi kasus yang paling mendominasi dengan total 52 laporan, disusul oleh peredaran minuman keras sebanyak 29 kasus, dan kejahatan jalanan (street crime) sebanyak 14 kasus. Selain tiga kategori utama tersebut, petugas juga menindak tegas praktik perjudian, prostitusi, peredaran narkotika, hingga penggunaan petasan ilegal yang berpotensi memicu keributan antarwarga.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 Hijriah. Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa masyarakat Muslim di Sumatera Selatan dapat menjalankan ibadah puasa dan aktivitas keagamaan lainnya dengan khusyuk tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat Musi 2026 mengedepankan sinergi antar-satuan tugas (satgas). Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah mengeksekusi 122 tindakan tegas, sementara Satgas Bantuan Operasi (Banops) menjalankan 117 kegiatan dukungan. Di sisi lain, pencegahan dini dilakukan oleh Satgas Preemtif dan Preventif melalui patroli rutin serta penyuluhan langsung ke titik-titik rawan kriminalitas di masyarakat.
Menariknya, dari total 123 perkara yang ditangani, sebanyak 63 kasus merupakan Target Operasi (TO) yang sudah dipetakan sebelumnya. Namun, fleksibilitas personel di lapangan juga membuahkan hasil dengan pengungkapan 60 kasus non-TO. Keberhasilan ini didukung oleh kinerja optimal dari sejumlah Polres jajaran, seperti Polres Musi Rawas, Polres Muara Enim, dan Polres Musi Banyuasin yang sangat konsisten dalam melakukan penindakan.
Sebagai penutup, Kapolda Sumsel menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan sisi humanis dan profesional dalam bertindak. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjadi mata dan telinga kepolisian. Dengan kolaborasi yang solid antara Polri dan warga, diharapkan stabilitas keamanan di Sumatera Selatan akan tetap terjaga hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang.