Kebakaran di Baturaja Timur: Satu Pondok Kayu Rata dengan Tanah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T15:06:22Z
BATURAJA TIMUR – Insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan kayu milik warga mengejutkan masyarakat di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi tepat pada tengah hari, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, di saat aktivitas warga sekitar sedang berlangsung namun bangunan dalam kondisi sepi.

Objek yang menjadi sasaran amukan si jago merah adalah sebuah pondok kayu berukuran sekitar 6 x 6 meter yang terletak di Jalan Husni Thamrin, Lorong Saputra, RT 01 RW 04. Bangunan satu lantai tersebut diketahui milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Zulfan (42), yang juga berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Beruntung, saat api mulai berkobar, bangunan tersebut sedang tidak berpenghuni.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.IK., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, S.H., M.H., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, membenarkan adanya musibah tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pondok yang terbakar memang dalam keadaan kosong tanpa ada perabotan rumah tangga di dalamnya, sehingga risiko jatuhnya korban jiwa dapat terhindarkan.

Kronologi bermula saat seorang saksi mata bernama Ririnwidiastuti (31), yang merupakan seorang honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) OKU, sedang berada di sekitar lokasi. Ia mendadak melihat kepulan asap hitam yang sangat tebal membubung tinggi dari arah lorong pemukiman. Merasa ada yang tidak beres, ia segera berlari menuju sumber asap untuk memastikan apa yang sedang terjadi

Sesampainya di lokasi, saksi mendapati api sudah menjalar dengan cepat pada material kayu yang membungkus pondok milik Zulfan tersebut. Tanpa membuang waktu, saksi yang juga memiliki latar belakang petugas pemadam kebakaran langsung menghubungi rekan-rekan sejawatnya di kantor Damkar serta melapor kepada aparat kepolisian setempat agar segera mendapatkan bantuan penanganan darurat.

Upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan yang tiba di lokasi tak lama setelah laporan masuk. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil penyuplai air diterjunkan untuk menjinakkan api. Kerja keras petugas yang dibantu oleh personel TNI-Polri serta warga sekitar akhirnya membuahkan hasil, di mana api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.16 WIB.

Meski api berhasil dicegah agar tidak merembet ke pemukiman warga lainnya, pondok kayu tersebut hangus total hingga menyisakan puing-puing. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kerugian material yang diderita oleh korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti munculnya percikan api.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Polsek Baturaja Timur mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan berbahan kayu. Warga diminta untuk secara berkala mengecek instalasi listrik dan memastikan tidak meninggalkan sumber api, seperti kompor atau puntung rokok, yang berpotensi memicu bencana serupa di masa mendatang.

Terkini