Langgar Aturan Setiap Hari, Pedagang Ayam dan Ikan di Jalan Warsito Baturaja Abaikan Teguran Petugas"

Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T06:07:48Z

BATURAJA – Kondisi ketertiban umum di kawasan Pasar Atas Baturaja, tepatnya di sepanjang Jalan Warsito, kini berada pada titik nadir yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan lapangan pada Rabu (11/2/2026), aktivitas perdagangan liar yang dilakukan oleh segelintir oknum pedagang telah menciptakan kesan kumuh yang akut dan kemacetan panjang. Tim Penertiban melaporkan bahwa akses jalan masyarakat kini terhambat secara signifikan akibat penyalahgunaan bahu jalan yang kian tidak terkendali, meskipun berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pihak pengelola.
Polemik ini berpusat pada perilaku keras kepala oknum pedagang ayam dan pedagang ikan yang secara konsisten melakukan aksi "kucing-kucingan" dengan petugas di lapangan. Meskipun pihak pasar telah menyediakan tempat resmi di dalam los yang layak, para pedagang ini memilih untuk turun ke jalan dan menggelar dagangannya di area terlarang. Pola pelanggaran ini terus berulang setiap hari, menciptakan siklus ketidaktertiban yang sulit diputus karena para pelanggar menganggap teguran lisan dari petugas hanya sekadar angin lalu tanpa konsekuensi hukum yang nyata

Alasan klasik di balik nekatnya para pedagang ini adalah faktor ekonomi dan sepinya pengunjung di lantai atas pasar. Para pedagang mengklaim bahwa setelah pukul 12.00 WIB, jumlah pembeli di area resmi menurun drastis, sehingga mereka terpaksa "jemput bola" dengan turun ke bahu jalan demi memastikan dagangan mereka habis terjual. Namun, alasan ini justru mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas, mengingat aktivitas potong ayam dan jual ikan di bahu jalan menyebabkan lingkungan menjadi becek, berbau menyengat, dan sangat kotor.
Masalah ketidaktertiban ini semakin diperparah oleh perilaku pemilik toko di sepanjang Jalan Warsito yang turut mempersempit ruang jalan. Banyak pemilik toko yang secara ilegal memasang payung tambahan dan terpal hingga menjorok ke badan jalan dengan alasan melindungi barang dagangan dari panas matahari. Akibatnya, pemandangan di jantung perdagangan Baturaja ini tampak semrawut dan tidak rapi, jauh dari standar estetika tata kota yang seharusnya menjadi kebanggaan warga setempat.

Ketegangan di lapangan sering kali memuncak ketika petugas memberikan teguran kepada pemilik toko tersebut. Alih-alih patuh, para pemilik toko justru kerap melontarkan nada menantang dan bersikap arogan kepada petugas yang menjalankan tugasnya. Salah satu argumen yang sering dilontarkan adalah tuntutan ganti rugi jika barang dagangan mereka rusak akibat terpapar cuaca. Sikap defensif dan intimidatif ini menjadi hambatan besar bagi petugas di lapangan yang mencoba menegakkan regulasi tanpa adanya payung hukum sanksi yang lebih berat.


Masyarakat dan pengguna jalan mulai menyuarakan keresahan mereka terhadap pembiaran yang seolah-olah terjadi di kawasan ini. Warga mempertanyakan wibawa pemerintah dan pengelola pasar yang seakan kalah oleh ego segelintir pedagang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Kelancaran lalu lintas bagi warga yang ingin berbelanja menjadi terganggu, dan kenyamanan berbelanja hilang akibat lingkungan yang kumuh. Publik mendesak adanya tindakan nyata yang memberikan efek jera agar supremasi aturan kembali tegak di Pasar Atas.

​Menanggapi situasi yang kian kritis, para pengamat dan awak media menilai bahwa sudah saatnya pengelola Pasar Atas meninggalkan pendekatan persuasif yang terbukti gagal. Solusi yang mendesak adalah penerapan sanksi administratif dan fisik yang lebih berani, seperti pengusiran permanen bagi pedagang ayam dan ikan yang masih kedapatan membandel. Penegakan aturan ini dianggap sebagai bentuk keadilan bagi ratusan pedagang lainnya yang selama ini sudah patuh berjualan di dalam los dan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pengelola pasar.

Selain pengusiran pedagang kaki lima, tindakan tegas berupa penyitaan barang bukti hingga pencabutan izin usaha bagi pemilik toko yang membandel harus segera dilaksanakan. Ketegasan pemerintah dan pengelola pasar adalah kunci utama untuk mengakhiri drama menahun ini. Hanya dengan langkah berani dan sanksi yang "menggigit", kawasan Jalan Warsito dapat dikembalikan fungsinya sebagai akses publik yang bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga Baturaja.

Terkini