Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja secara resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Pembinaan Kerohanian Berbasis Pesantren pada Kamis (29/01/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat fondasi moral para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana. Program ini mengalihfungsikan suasana rutin penjara menjadi lingkungan belajar agama yang intensif dan disiplin.
Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Baitul Ghafur Rutan Baturaja ini melibatkan puluhan warga binaan yang terpilih untuk mengikuti pembinaan intensif. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman agama yang mendalam, mulai dari perbaikan tata cara ibadah wajib hingga kajian kitab suci. Dengan suasana yang religius, diharapkan para narapidana dapat merasakan ketenangan batin di tengah keterbatasan ruang gerak mereka.
Kerja sama ini melibatkan pihak eksternal, yaitu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), yang bertindak sebagai penyedia tenaga pendidik atau ustaz. Sinergi lintas instansi ini memastikan bahwa materi yang disampaikan kepada warga binaan memiliki standar yang jelas dan kurikulum yang terukur layaknya pondok pesantren pada umumnya. Kemenag OKU mengirimkan penyuluh agama terbaiknya untuk membimbing langsung para peserta pembinaan.
Kepala Rutan Baturaja dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif ini muncul dari keinginan untuk mengubah paradigma rutan yang selama ini dianggap hanya sebagai tempat hukuman fisik. Ia memaparkan bahwa pembersihan jiwa jauh lebih penting agar ketika masa hukuman berakhir, tidak ada dendam atau perilaku menyimpang yang tersisa. Pola pesantren dipilih karena dianggap paling efektif dalam membentuk kedisiplinan dan karakter jujur.
paling efektif dalam membentuk kedisiplinan dan karakter jujur.
Secara teknis, program pembinaan ini dirancang dengan jadwal yang sangat terstruktur, mulai dari pelaksanaan salat berjemaah, pemberian materi tauhid, hingga pelatihan dakwah. Para warga binaan tidak hanya sekadar mendengarkan ceramah, tetapi juga diajak untuk berinteraksi aktif dalam diskusi keagamaan. Hal ini bertujuan agar mereka memiliki bekal intelektual spiritual yang kuat untuk membentengi diri dari pengaruh negatif di masa depan.
Alasan mendasar di balik pelaksanaan program berbasis pesantren ini adalah sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia dalam hal beribadah serta pemenuhan kewajiban negara dalam membina warganya. Pihak Rutan menyadari bahwa perubahan perilaku yang permanen hanya bisa dicapai melalui pendekatan hati dan agama. Dengan demikian, Rutan berfungsi sebagai sekolah kehidupan yang memperbaiki kesalahan masa lalu melalui jalur tobat dan ilmu.
Dampak jangka panjang yang diharapkan adalah terciptanya proses reintegrasi sosial yang mulus bagi para WBP setelah mereka bebas nantinya. Melalui bekal ilmu agama ini, mereka diharapkan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan sehingga masyarakat dapat menerima mereka kembali tanpa stigma negatif. Kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan tidak lagi sebagai mantan narapidana, melainkan sebagai pribadi yang religius dan bermanfaat.
Acara peluncuran ini ditutup dengan doa bersama yang penuh khidmat, menandai dimulainya babak baru pembinaan di Rutan Kelas IIB Baturaja. Komitmen berkelanjutan antara Rutan dan Kemenag OKU ini diharapkan dapat menjadi pilot project atau contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Sumatera Selatan. Keberhasilan program ini nantinya akan diukur dari tingkat penurunan pelanggaran di dalam Rutan serta kemandirian spiritual para warga binaan saat kembali ke lingkungan keluarga.