BATURAJA – Suasana perniagaan di area Pasar Atas milik Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang biasanya rutin dengan hiruk-pikuk aktivitas jual beli, mendadak berubah menjadi penuh tanya pada Selasa (17/3/2026). Perhatian para pedagang dan pengunjung pasar seketika teralihkan oleh kehadiran sejumlah aparat kepolisian yang bergerak cepat memasang garis polisi (police line) di depan enam unit kios. Pemasangan baris kuning tersebut dilakukan secara mendadak sehingga memicu kerumunan warga yang ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di pusat keramaian tersebut.
Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi di tengah jam operasional pasar, di mana sebanyak enam unit kios yang berlokasi di Blok B menjadi sasaran pengamanan oleh pihak berwajib. Berdasarkan pantauan di lapangan, kios-kios yang kini dalam pengawasan ketat kepolisian tersebut mencakup nomor unit B19, B82, B91, B78, B94, dan B90. Penutupan akses terhadap enam kios ini menciptakan spekulasi di kalangan pedagang, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu titik paling strategis di area Pasar Atas
Petugas Pasar Atas, menyatakan keterkejutan yang mendalam atas tindakan aparat kepolisian tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, pegawai Pasar atas mengaku bahwa pihaknya selaku pengelola pasar sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan resmi maupun koordinasi awal sebelum tindakan penyegelan dilakukan. "Kami benar-benar tidak tahu apa penyebab pastinya. Hingga saat ini tidak ada informasi masuk kepada kami terkait dasar pemasangan garis polisi tersebut," ungkap Salah Satu Pegawai Pasar Atas dengan nada bingung.
Ketiadaan informasi dari pihak kepolisian membuat pihak pengelola pasar berada dalam posisi yang sulit untuk menjelaskan situasi kepada para pedagang lainnya. Pegawai Pasar menambahkan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah tindakan ini berkaitan dengan kasus kriminalitas tertentu seperti aksi pencurian atau perampokan yang mungkin terjadi saat malam hari, atau justru terkait dengan persoalan hukum lainnya. Ketidakpastian ini membuat pihak Perumda Pasar OKU masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Menurut penuturan Lukman, petugas jaga yang berada di lokasi saat kejadian, proses pemasangan garis polisi dilakukan oleh personel dari Polsek Baturaja Timur. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Andi Hendrianto. Selain personel dari Baturaja Timur, nampak juga kehadiran Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, yang turut memantau jalannya pengamanan di lokasi kejadian, yang menambah kesan serius pada operasi kepolisian siang itu.
Kehadiran jajaran pimpinan kepolisian dari dua wilayah hukum berbeda (Baturaja Timur dan Baturaja Barat) di lokasi yang sama mengindikasikan adanya urgensi atau kasus yang cukup signifikan. Meski begitu, para petugas yang berada di lokasi tampak fokus melakukan sterilisasi area Blok B tanpa banyak memberikan komentar kepada warga maupun awak media yang mulai memadati titik penyegelan guna menggali informasi lebih dalam mengenai motif di balik tindakan tersebut.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai alasan di balik penyegelan massal enam kios ini, pihak kepolisian memilih untuk bersikap tertutup. Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Hendrianto, belum bersedia memberikan pernyataan resmi terkait kronologi maupun duduk perkara kasus ini. "Saya belum bisa memberikan keterangan saat ini. Silakan rekan-rekan media datang lagi besok untuk informasi lebih lanjut," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi Pasar Atas.
Meskipun enam kios di Blok B saat ini dalam kondisi tersegel dan berada di bawah pengawasan kepolisian, manajemen pasar memastikan bahwa aktivitas ekonomi secara keseluruhan tidak terhenti. Para pedagang di blok lain tetap melayani pembeli seperti biasa, dan alur masuk-keluar pengunjung pasar masih terpantau normal tanpa gangguan yang berarti. Masyarakat kini menanti rilis resmi dari Polres OKU atau Polsek setempat pada hari berikutnya guna mengungkap misteri di balik pemasangan garis polisi tersebut.