‎Kapolres OKU Timur Pimpin Korp Raport, 51 Personel Naik Pangkat Jelang Tahun 2026

Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2026-01-01T03:50:00Z
Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar secara terbuka, Rabu (31/12/2025).
Kapolres menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polres OKU telah berupaya maksimal dalam menangani berbagai tindak pidana meski dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel.

“Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKU. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Endro Aribowo.
Ia menjelaskan, evaluasi kinerja yang dilakukan Polres OKU sejalan dengan kebijakan Kapolri yang juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja institusi kepolisian secara nasional.

Secara umum, kondisi kamtibmas di Kabupaten OKU yang dihuni lebih dari 379 ribu jiwa masih tergolong aman dan kondusif. Namun demikian, Kapolres mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan keterbatasan sumber daya manusia.

Saat ini, Polres OKU memiliki 676 personel aktif yang tersebar di tingkat Polres dan Polsek jajaran. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dari sebelumnya 1.045 personel, atau berkurang sebanyak 369 personel, dengan rasio kekuatan personel mencapai 64,3 persen.
Untuk mengoptimalkan fungsi penegakan hukum, khususnya di bidang reserse kriminal, Polres OKU ke depan akan membentuk satuan wilayah baru yang dilengkapi dengan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO), yang nantinya dipimpin oleh Kasat Reskrim PPA dan PPO.

Berdasarkan data kriminalitas, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 416 kasus tindak pidana, menurun 21 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 437 kasus. Sementara itu, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan tercatat sebanyak 293 kasus, sedikit menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 299 kasus.

Meski demikian, persentase penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan dari 68,42 persen pada tahun 2024 menjadi 70,43 persen pada tahun 2025, atau naik sebesar 2,01 persen.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi tindak pidana yang paling menonjol sepanjang tahun 2025 dengan total 120 kasus, meskipun angka tersebut menurun dari 166 kasus pada tahun 2024. Selain itu, kasus menonjol lainnya meliputi pembunuhan sebanyak 6 kasus atau naik 100 persen, pencurian dengan kekerasan (curas) 11 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 9 kasus, serta penganiayaan berat sebanyak 5 kasus.

Kapolres juga menyoroti bahwa lokasi rawan tindak kriminal masih didominasi oleh jalan umum, terutama pada malam hari. Menyikapi hal tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum.
“Polres OKU akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan kasus-kasus yang belum tertangani secara optimal,” tegasnya.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres OKU mencatat adanya peningkatan kasus. Pada tahun 2024 tercatat 98 kasus narkoba, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 105 kasus atau naik sebesar 6,66 persen. Dari jumlah tersebut, pelaku terdiri dari 51 bandar, 37 pengedar, dan 17 kurir, dengan rincian 99 laki-laki dan 6 perempuan.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan penindakan kasus narkoba bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah tegas yang harus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda.

“Ini bukan kebanggaan bagi kami menangkap banyak orang. Namun langkah ini terpaksa kami lakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi,” ungkapnya.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, angka kecelakaan mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, luka berat 21 orang, dan luka ringan 97 orang. Sedangkan pada tahun 2025, korban meninggal dunia meningkat menjadi 41 orang, luka berat 18 orang, dan luka ringan 1 orang.
Polres OKU menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil evaluasi akhir tahun ini sebagai bahan perbaikan dan penguatan kinerja kepolisian guna meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

Terkini