BATURAJA BARAT, OKU – Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di tikungan Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Rabu malam (8/10/2025) sekira pukul 23.15 WIB.
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat.
Saat Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Ipda Budiono, S.E., bersama personel lainnya melaksanakan patroli hunting di sekitar Desa Batukuning, petugas mendapati seorang pria bersama delapan orang lainnya (yang berhasil melarikan diri) sedang menghentikan kendaraan angkutan batu bara di jalan lintas tersebut.
Melihat hal itu, petugas langsung mendekati lokasi dan melakukan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meminta uang kepada sopir dengan alasan membantu mengatur lalu lintas di tikungan yang sering terjadi kecelakaan. Namun pelaku menegaskan bahwa aksinya tidak disertai ancaman atau kekerasan terhadap para pengemudi.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Baturaja Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku mengaku belum sempat memperoleh hasil dari pungli karena baru bergabung dengan kelompok pelaku lain yang lebih dulu melarikan diri saat melihat petugas datang.
Pelaku yang diamankan berinisial AA (29), warga RT 01 RW 03 Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senter yang digunakan saat beraksi.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kepala Desa setempat. Polsek Baturaja Barat juga akan terus melaksanakan giat patroli rutin hunting guna mengantisipasi terjadinya kembali praktik pungli dan aksi premanisme di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, tidak terdapat laporan dari korban atau pengemudi, serta belum ada video atau informasi yang viral di media sosial terkait kejadian tersebut.
Kegiatan penegakan hukum ini berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres OKU.
“Polres OKU beserta jajaran terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pungli serta tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau menjadi korban praktik serupa,” ujar AKP Ibnu Holdon.
(A)