Maraknya Kasus Korupsi di Tingkat Kepala Desa

Rabu, 08 Oktober 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T19:01:10Z

Baturaja,.01/10/2025. Maraknya Kasus Korupsi di Tingkat Kepala Desa Kian Meresahkan Masyarakat.  Penyebab Utama Yang Diidentifikasi Adalah Minimnya Informasi Dan Pengawasan Masyarakat Terhadap Penggunaan Dana Desa. 

Hal Ini Memberikan Celah Bagi Para Oknum Kepala Desa Dan Pihak Yang Terkait Untuk Melakukan Penyalahgunaan Anggaran Tanpa Adanya Rasa Takut Terendus Oleh Publik..

Dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran dana desa Tahun 2024 Desa Tanjung Pura,Di duga ada jegiatan yang tumpang tindih dengan kegiatan Dinas PUPR kabupaten Ogan Komering Ulu yaitu pembagunan Jembatan Gantung Tahun anggaran 2024 sedangkan Desa Tanjung Pura Mengangarkan Kegiatan Rehabilitasi Jembatan yang mengunakan Anggaran Dana Desa Dengan tahun yang Sama, Hal ini menjadi pertanyaan Penting bagi kami selaku perwakilan Media Cetak/online disamping pekerjaan Kontruksi pembuatan Jrmbatan Ada juga Benerapa Item Kegiatan yang di duga tidak sesuai peraturan dari KEMENDESPDT nor 82 tahun 2022 tentang ketahanan panggan dan PERMENKU PMK/190,07/2021 tentang Pengelolaan Anggaran dana desa, Dalam beberapa kegiatan tersebut kami uraikan sebagai berikut:

- Kontruksi Pekerjaan Pembangunan pembuatan jembatan gantung Desa Tanjung Pura kec pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan  Pagu/HPS Rp.1,397,406,186.01 Anggaran APBD 2024 dikerjakan tanggall 04 September 2024 s/d 21 October 2024.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 51.548.500
- Keadaan Mendesak Rp 68.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 98.743.400
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor,Rp 40.020.500
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, Rp 4.546.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan,Rp 5.666.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp 40.800.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 37.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Pengadaan Sarana Prasarana Transportasi DesaRp 60.370.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan) Rp 20.000.200
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 143.406.800.00


Kami dari perwakilan Gabungan dari Media Ogan Cetak/online kabupaten Ogan komering ulu Oku,Mencoba Menghubungi Pihak kepala desa Tanjung Pura saudara ASMAWI,Akan tetapi yang Bersangkutan sudah beberapa kali kami hubungi tidak Mau Merespon atau menjawab telepon/pesan WattsApp kami, Dalam Hal ini kami  menilai bahwa kepala desa Tanjung Pura sangat tidak koperatif, dengan tidak memberikan jawaban klarifikasi dari kami selaku media perwakilan dari media cetak/online kami menilai kepala desa tidak memahami Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik KIP No 14 tahun 2018, Sehingga kami pastikan Pengunaan Angaran dana desa Tanjung Pura tidak sesuai petunjuk teknis dan tidak  tepat sasaran.dan kami akan menyampaikan Temuan tersebut kepada kepala dinas PMD dan Kepala Inspektotrad Kabupaten OKU untuk segerah mungkin memangil fan memeriksa kepala desa Tanjung Pura Terkait Adanya Kegiatan Tumpang Tindih pelmbangunan beserta rehabilitasi Jenbatan Gantung  dan Pelaksanaan Beberapa item kegiatan tersebut yang sudah di realisasikan tahun 2024.
Minimnya pengawasan dari pihak camat serta pendamping desa Berdampak pada seluruh Desa di kecamatan pengandonan kabupaten Ogan Komering ulu.Belum memiliki indikator kinerja capaian pembangunan desa pada level/sasaran tujuan RPJM desa khusus nya di kecamatan pengandonan terdapat dua desa yg menjadi temuan BPKP prof Sumsel tahun anggaran 2023 tahun 2025 beberapa desa di kecamatan pengandonan tidak relevannya karena kegiatan tidak selras dan  belum di dukung dengan  dokumen dan perencanaan kegiatan desa atau baliho informasi dan tidak adanya sosialisasi dan transparansi dari PEMDES kepada masyarakat. ini membuat pengawasan sulit di lakukan.rtinya korupsi semakin tak terkendali.

"Selain itu, kami  juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dana desa, Hal ini disebabkan oleh tidak ada informasin yang  transparan dan partisipasi yang seharusnya Di ketahui seluruh masyarakat, Sehingga dalam pengelolaani alokasi dan penggunaan dana desa  tersebut mudah di awasi bersama, jika Minimnya informasi Kepada Masyarakat dan kepala desa kurang Memahami Keterbukaan Informasi Publik KIP,Hal ini akan membuat korupsi semakin merajalela. Lebih ironisnya lagi Peran KA CAMAT yang seharusnya berperan aktif dalam pengawasan, pendampingan kepada Desa binaan, ini justru terkesan tutup mata,setiap permaslahan yang terjadi di wilayah kerja mereka tepatnya di kecamatan Pengandonan.
Harapan masyarakat pemerintah kabupaten Oku melaui APIP untuk segerah mungkin mengevaluasi kinerja para CAMAT dengan adanya permasalahan di beberapa desa yang ada di kabupatrn OKU, Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari Elemend masyarakat, diharapkan korupsi di tingkat desa Khusus nya di kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Dapat diminimalisir dan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan dan meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.


Sebelum Rilis BERITA ini kami naikan, kami meminta kepada kepala desa Tanjung Pura Sdr.ASMAWI untuk dapat memberikan Jawaban baik secara terlulis atau secara lisan, supaya dalam Penayangan Berita di media media kami nanti sesuai Unsur 5W + 1H yang artinya tidak menyudutkan salah satu pihak.

Terkini