Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Polsek Baturaja Timur Polres Oku menyelesaikan permasalahan warga terkait selisih paham dengan perkataan yang tidak menyenangkan antara kedua belah pihak.
Kegiatan Problem Solving ini diselesaikan di Kantor Kelurahan Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dengan dihadiri oleh Kanit Binmas polsek Baturaja Timur Aiptu Iwansyah dan di ikuti oleh Bhabinkamtibmas Kel. Sukaraya Aipda Erwin Yansah, SE, Babinsa Kel. Sukaraya, Lurah Sukaraya, Ketua RT dan RW serta kedua belah pihak.
Sementara itu dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan juga pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa/keluarahan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas.
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat serta menjadi garda terdepan Polri dalam mendeteksi dan meredam potensi konflik sosial.
Dengan adanya pendekatan humanis dan preventif seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur Polres Oku tetap kondusif. Ujar Kapolres Oku.
(A)