Penijaan, https://www.barometeroku.my.id/ Korban Kecelakaan tragis terjadi di jalur rel kereta api Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.58 WIB. Dua remaja laki-laki dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak rangkaian Kereta Api Babaranjang KA 4116 di KM 263+8/9, tepatnya di petak jalan antara Lubuk Rukam dan Peninjauan.
Korban diketahui bernama Farez (15) dan Habi (16), keduanya merupakan pelajar dan warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan. Saat kejadian, korban baru saja pulang dari menonton pertandingan bola voli. Habi mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BG-3394-FAI, membonceng temannya Farez.
Menurut keterangan saksi, saat melintasi perlintasan kereta yang tidak dijaga, korban nekat menerobos palang pintu yang dalam posisi tertutup. Nahas, dari arah Lampung menuju Palembang, melaju rangkaian Kereta Api Babaranjang KA 4116 yang dikemudikan oleh masinis Doni Afriyansyah dan asistennya Raihan. Kereta tidak sempat berhenti dan menabrak kendaraan korban.
Akibat benturan keras tersebut, kedua korban mengalami luka parah dan sempat dibawa ke Puskesmas Peninjauan, namun nyawa keduanya tidak tertolong.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili Kapolsek Peninjauan Melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi akibat palang pintu perlintasan kereta yang tidak dijaga serta kurangnya kewaspadaan pengendara saat melintas.
Menindaklanjuti peristiwa ini, jajaran Polsek Peninjauan bersama piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga akan meningkatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menerobos perlintasan kereta, terutama pada jalur-jalur yang belum dilengkapi penjagaan resmi.
( A )