Polres Oku Pengamanan Dalam Kegiatan Mediasi Warga Terkait Kegiatan Pemortalan Jalan Cor Batukuning

Sabtu, 08 Juni 2024 WIB Last Updated 2024-06-08T08:38:55Z
Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Personel Polres Oku melakukan kegiatan pengamanan dan monitoring kegiatan mediasi antara pengurus kendaraan bertonase besar dengan perwakilan warga Perum Kibang Kel. Batukuning atas aksi pemortalan di jln. letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU. Sabtu (08/05/2024) yang dilaksanakan di ruko lantai 2 bengkel Alusiau Jln. Lintas Sumatra jalan deoan SPBU Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.

Mediasi dilakukan atas hasil kesepakatan antara warga Perum Kibang atas aksi spontan pemortalan di jln. Letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Kel. Batu kuning Kec. Baturaja Barat Kab.OKU oleh warga Rt 16, 17, 18 dan 26 Perum Kibang, warga rt 13 Talang Aman dan warga Rt 19 Perum Raflesia Kel.Batukuning, terhadap kendaraan bertonase besar yaitu Truk Fuso pengangkut Aspal, truk Fuso pengangkut Batubara, truk Fuso pengangkut semen dan truk fuso pengangkut alat berat.

Adanya Aksi spontan pemortalan jalan dengan menggunakan balok kayu dan papan dengan tujuan agar para truk angkutan Baturaja bertonase besar dilarang lewat dikarenakan saat ini kondisi jalan dalam keadaan rusak parah dan berlobang yang di akibatkan oleh kendaraan bertonase besar, dangan tujuan agar segera diperbaikan agar masyarakat dapat melalui tanpa ada hambatan.

Kendaraan yang di stop saat ini berkisar 50 unit kendaraan bertonase besar dari arah lubuk Batang dan 20 unit kendaraan bertonase besar dari arah jalan Lintas Sumatra yang saat ini berhenti dan parkir di letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Kel. Batu kuning Kec. Baturaja Barat Kab.OKU.

Adapun hadir dalam rapat mediasi yaitu dari Polres OKU dan Pemeritahan dengan diwakili Kabag SDM Pollres OKU Kompol Alfian, SE. MM, Kasat Lantas Polres OKU AKP Fauziah Tamal, Str,. SIK., Kasat Binmas Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis, SE., Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, SE, MM., Danramil Kota Baturaja Kapt Surasa, Kadishub OKU Agus Salim, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.Stp. MM, Sekertaris Kel. Batukuning sdr Habib Prasetio serta warga Kel. Batukuning, Tokoh Masyarakat Perum Kibang Kel. Batukuning sdr Andaran Simbolon alis Alex, Ketua Rt 06 perm Kibang, Ketua Rw 07, Ketua Rt 16, 17, 18 dan 26 Perum Kibang,Ketua Rt 13 Talang Aman dan Ketua Rt 19 Perum Raflesia Kel. Batukuning.

Kemudian mediasi ini juga dihadiri oleh Pihak perusahaan seperti Perwakilan PT SPBE Baturaja, Perwakilan UB Group, Perwakilan SPBE Niken Jaya Energi, Pihak Humas PT. Semen Baturaja beserta Unit Kerja Logistik / Transportasi.

Dalam kesempatan mediasi tersebut, Ketua Rt 06 perm Kibang Kel. Batukuning bpk Mardi Santoso menyampaikan bahwa tujuan aksi spontan penyetopan dan pemortalan jalan yang dillakukan pada hari Jum’at tanggal.07 Juni 2024 pukul 19.00 Wib betujuan agar pihak perusahaan yang memiliki kendaraan bertonase basar agar segera ada perbaikan jalan yang rusak di akibat kendaraan bertonase besar di jln Letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Kel. Batu kuning Kec. Baturaja Barat.

Kemudian Sdr mawan sebagai perwakilan warga Talang Aman Kel. Batukuning juga menyampaikan menolak keras angkutan batubara melalui jalan cor beton. Perintah segera jelaskan status jalan cor beton tersebut.

Selanjutnya Penjelasan Kadishub OKU Petunjuk Sekda OKU segera dirapatkan di.Kab. OKU, surat undangan segera dikirim dan untuk Status jalan cor beton saat ini masih menggantung dan akan segera dilaporkan ke pada Pj. Bupati OKU.

Selain itu di usahakan pada hari Senin paling telat hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 akan di undang ke Kab. OKU guna duduk satu meja merapatkan permasalahan dengan Pemkab. OKU.

Kemudian warga yang di wakili Ketua Rw 06, Ketua Rw 07 kibang Kel. Batukuning dan tokoh Masyarakat menyetujui bahwa hal ini akan segera di rapatkan oleh Pemkab. OKU yang rencananya akan dilaksakan pada Hari Senin tanggal 10 Juni 2024 paling lambat hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 di Pemkab. OKU dengan harapan mendapatkan hasil yang diinginkan yaitu segera dilakukan perbaikan jalan, Penerangan lampu jalan dan kendaraan batubara belum boleh lewat sebelum ada kesepakatan perbaikan jalan.

Untuk pihak perusahaan mulai dari perwakilan Humas PT Semen Persero Baturaja bpk Ade Prastio mengatakan bahwa PT Semen akan berkontribusi perbaikan secara swadaya, agar perusahaan lain juga ikut berkontribusi dan PT semen siap duduk bareng menyelesaikan permasalah perbaikan jalan tersebut.

Untuk Perwakilan PT Pasoka Sumber Karya, Perwakilan UB Group, Perwakilan PT Niken ( SPBE), siap membantu berkontribusi perbaikan jalan dan siap membantu alat berat dan material perbaikan jalan.

Terakhir Penyataan Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, SH, MM dengan menyampaikan alangkah baiknya pihak perusahaan yang telah menyanggupi perbaikan jalan memulai perbaikan dari saat ini sambil menunggu rapat mediasi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, agar masyarakat merasa terbantu.

Dalam pertemuan tersebut didapat kesimpulan sementara sambil menunggu pertemuan pada hari senin 09 Juni 2024 di Pemkab OKU pihak perwakilan warga dan perusahaan bersepakat akan memperbaiki jalan mulai hari ini sehingga kendaraan yang masih terjebak boleh melintas namun selama perbaikan dan belum ada kesepakatan dari pertemuan di Pemda nantinya kendaraan yang bermuatan tonase berat tidak boleh melintas selama perbaikan.

Usai kegiatan mediasi ini, Polres Oku dan Polsek Baturaja Barat juga melakukan koordinasi dengan perwakilan warga yaitu Andaran Simbolon, ketua rw 06 dan ketua rw 07 agar masyarakat menahan diri dan tidak mengintimidasi para sopir

( R.D.SI )

Terkini