BATURAJA, HUMAS RUBARAJA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus mengukuhkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya di sektor pelayanan kesehatan masyarakat dan perawatan medis. Komitmen mendasar tersebut diwujudkan secara konkret melalui pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rutin menyeluruh serta penyaluran program pemberian makanan tambahan (ekstra foodstuffs) yang diprioritaskan bagi warga binaan kategori lanjut usia (lansia) pada Jumat (16/10/2026).
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas pentingnya memberikan perhatian medis ekstra bagi para warga binaan berusia lanjut yang rentan terhadap penurunan kondisi fisik. Mengingat lansia memiliki kebutuhan kesehatan yang berbeda dan lebih kompleks, pihak Rutan Baturaja memfokuskan program intervensi nutrisi dan medis ini guna memastikan stamina serta imunitas tubuh para lansia tetap terjaga secara optimal selama menjalani masa pidana.
Guna mengoptimalkan penanganan medis di lapangan, tim kesehatan dari Klinik Pratama Rutan Baturaja membangun kolaborasi strategis dengan tenaga medis peserta program pemagangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia. Sinergi lintas lembaga ini dihadirkan untuk menyuntikkan tenaga ahli tambahan sekaligus meningkatkan kualitas serta kecepatan daya jangkau pelayanan kesehatan di dalam lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi medis ini menyasar secara intensif para warga binaan lansia melalui serangkaian tindakan penanganan menyeluruh. Tindakan tersebut mencakup pemeriksaan fisik dasar secara mendalam, pemantauan tekanan darah untuk mengantisipasi hipertensi, hingga evaluasi medis berkala terhadap berbagai keluhan kesehatan fisik maupun psikologis yang dirasakan oleh para lansia.
Tidak hanya membuka pelayanan terpusat di area Klinik Pratama, petugas medis Rutan Baturaja bersama para peserta pemagangan Kemnaker juga menerapkan strategi layanan "jemput bola". Petugas bergerak secara aktif menyisir dan memasuki satu per satu kamar di setiap blok hunian untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlewat dari pengawasan dan penanganan medis yang memadai
Melalui pendekatan proaktif menyusuri blok hunian tersebut, tim medis sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tingkat kelayakan sanitasi lingkungan kamar. Langkah ini dianggap sangat krusial untuk mencegah timbulnya berbagai potensi penyakit menular serta mengontrol kebersihan sirkulasi udara dan kelembapan di dalam ruang tahanan demi terciptanya hunian yang sehat.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan secara berkala dan pengawasan langsung ke kamar-kamar hunian merupakan hak mutlak yang wajib diterima oleh setiap warga binaan tanpa terkecuali. Beliau menyampaikan bahwa negara hadir untuk menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh warga binaan melalui fasilitasi medis yang layak, adil, dan transparan.
Melalui kemitraan strategis yang terjalin erat bersama Kemnaker, pihak Rutan Baturaja berharap kondisi kesehatan fisik maupun mental para warga binaan dapat terus terjaga dalam kondisi prima. Ke depannya, program layanan kesehatan terpadu dan pencegahan penyakit berbasis sanitasi ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari proses pembinaan warga binaan.