BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Baturaja, pada Senin (14/9/2026). Rapat paripurna ini diselenggarakan dengan agenda utama penyampaian serta penyerahan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif kepada pihak legislatif. Langkah ini menjadi tahapan krusial dalam mekanisme penyusunan anggaran daerah guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan di sisa tahun berjalan.
Rapat paripurna tingkat tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, serta dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKU. Sementara itu, dari jajaran eksekutif, Bupati OKU diwakili secara resmi oleh Wakil Bupati OKU, H. Marjito Bachri, S.T., yang hadir bersama para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Kehadiran lengkap kedua pilar pemerintahan ini menegaskan sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap perubahan belanja daerah benar-benar mengacu pada skala prioritas pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Prosesi utama persidangan ditandai dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD OKU TA 2026 secara resmi dari Pemerintah Kabupaten OKU kepada pimpinan DPRD OKU. Dokumen penting ini memuat gambaran menyeluruh terkait penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang telah disesuaikan dengan dinamika serta realisasi anggaran selama tahun berjalan. Penyesuaian kebijakan fiskal ini dilakukan agar tata kelola keuangan daerah dapat lebih fleksibel, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan roda pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan rincian angka yang tertuang dalam dokumen resmi tersebut, total nilai Rancangan Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp1.629.259.342.821. Nominal yang terbilang fantastis ini mencerminkan adanya penataan ulang melalui perubahan maupun pergeseran alokasi anggaran di sejumlah sektor urusan pemerintahan. Langkah pergeseran tersebut diarahkan secara khusus untuk mengakomodasi berbagai program strategis prioritas sekaligus menjamin agar pemanfaatan sumber daya keuangan daerah tepat sasaran, efisien, dan berdaya guna tinggi.
Meninjau dari postur penerimaan daerah, Rancangan Perubahan APBD OKU 2026 mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp226.905.959.000. Selain mengandalkan sektor PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah. Seluruh sumber pendapatan ini diproyeksikan secara terukur demi menjaga stabilitas dan keseimbangan daya dukung fiskal Kabupaten OKU dalam menyelesaikan program kerja hingga akhir tahun.
Pada sisi pengeluaran atau belanja daerah, alokasi anggaran terbesar difokuskan pada Belanja Urusan Wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, yakni mencapai Rp829.260.333.813 atau setara 63,17 persen dari total alokasi. Porsi mayoritas ini menunjukkan keberpihakan dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten OKU terhadap urusan-urusan vital publik, seperti bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kehidupan warga sehari-hari.
Di samping penyesuaian pada pendapatan dan belanja, pihak pemerintah daerah juga menyelaraskan komponen pembiayaan daerah guna menutup kesenjangan fiskal (fiscal gap) secara bijak. Dalam rancangan perubahan tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp129.727.435.415, yang dikombinasikan dengan rencana penggunaan pinjaman daerah serta penerimaan kembali pemberian pinjaman. Pengelolaan instrumen pembiayaan ini disusun sebagai strategi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian fiskal daerah.
Sebagai tindak lanjut pasca penyerahan Nota Keuangan ini, tahapan pembentukan Peraturan Daerah akan melangkah ke proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) OKU. Pembahasan mendalam akan dilakukan terhadap rincian struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga alokasi program prioritas sebelum disahkan menjadi Perda. Pemerintah Kabupaten OKU berharap seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sehingga dapat melahirkan kesepakatan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kabupaten OKU. (ADV)