Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Rutan Baturaja Sambut Kunjungan Kasi Pidum Kejari OKU

Oktober 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-30T11:46:30Z
Rutan Kelas IIB Baturaja menerima kunjungan kerja resmi dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Yogi Purnomo, beserta jajaran rekannya. Kunjungan penting ini dilaksanakan pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, sebagai langkah strategis dalam mempererat tali silaturahmi antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten OKU.

Kedatangan rombongan dari Kejaksaan Negeri OKU disambut dengan penuh kehangatan dan keakraban secara langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Baturaja, Fitri Yady. Penyambutan tersebut turut didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) beserta staf Yantah Rutan Baturaja di ruang kerja Karutan.

Pertemuan antarpimpinan instansi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk membangun serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang efektif. Melalui momentum ini, kedua belah pihak bertekad memperkuat hubungan kerja yang sinergis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pokok masing-masing institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan pandangannya mengenai krusialnya koordinasi lintas instansi. Beliau menegaskan bahwa sinergi yang solid antarinstansi merupakan kunci utama dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan serta penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang optimal.
Lebih lanjut, Fitri Yady berharap agar hubungan baik dan harmonis yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Rutan Baturaja dan Kejari OKU dapat terus dipertahankan. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan di masa mendatang

Penguatan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum memiliki peran yang sangat vital di lapangan. Kolaborasi yang erat ini dinilai mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif, khususnya dalam hal penanganan perkara, pelayanan terhadap warga binaan, serta kelancaran proses hukum yang berjalan.

Melalui pertemuan yang berlangsung konstruktif ini, kedua instansi optimis dapat menghadapi berbagai tantangan tugas kedinasan dengan lebih baik. Kerja sama yang terjalin erat diharapkan mampu meminimalisasi hambatan birokrasi serta memperlancar koordinasi teknis operasional harian.

Secara keseluruhan, kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat membuat kerja sama dan koordinasi antarinstansi semakin solid, harmonis, serta berkesinambungan. Pada akhirnya, langkah nyata ini ditujukan demi mewujudkan pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi di Kabupaten OKU.

Terkini