Rangka Manusia di Hutan Lubuk Batang Lama, Terungkap Identitas Abdul Somad

Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T12:22:07Z

LUBUK BATANG – Penemuan jasad manusia yang telah menjadi rangka menggegerkan warga di kawasan Danau Kuningan Kurup Mati, KP. 2, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat (23/10/2026) sekira pukul 13.50 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan serta konfirmasi barang bukti oleh kepolisian, identitas rangka manusia tersebut dipastikan adalah Abdul Somad (60), warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang, yang dilaporkan telah menghilang dari kediamannya sejak satu bulan terakhir.

Penemuan sisa jasad manusia tersebut pertama kali terungkap secara tidak sengaja oleh warga yang tengah melintasi kawasan hutan setempat untuk melakukan aktivitas pencarian madu. Terkejut melihat adanya sisa rangka manusia yang tergeletak di area semak-semak hutan, pencari madu tersebut segera keluar dari areal perkebunan untuk mengabarkan temuan dramatis itu kepada masyarakat sekitar dan selanjutnya diteruskan melalui laporan resmi ke Mako Polsek Lubuk Batang.
Menerima laporan masyarakat terkait peristiwa hukum tersebut, Kapolsek Lubuk Batang IPTU Jenizar bergerak cepat memimpin langsung jajarannya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta pengamanan area. Dalam olah TKP awal ini, Kapolsek didampingi oleh personel jajaran utama, meliputi Kanit Reskrim, Kanit Intel, hingga Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Batang Lama guna memastikan seluruh area steril dan petunjuk di lapangan teridentifikasi secara cermat.
Dari hasil olah TKP dan pendalaman ketat di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang milik korban berupa sepasang sandal dan pakaian yang masih tersisa di sekitar penemuan rangka. Petugas kepolisian kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan langsung mengonfirmasikannya kepada pihak keluarga korban. Berdasarkan pengamatan langsung serta keterangan resmi keluarga, dipastikan bahwa sandal dan pakaian tersebut benar merupakan barang pribadi milik almarhum Abdul Somad sebelum dinyatakan hilang.
Berdasarkan data kepolisian, area titik ditemukannya sisa jasad korban berada di dalam areal perladangan milik Muhtasor Zaki bin Mulki (49), seorang petani setempat yang beralamat di KP. 7 Desa Lubuk Batang Lama. Penemuan ini juga disaksikan langsung oleh dua warga yang berada di lokasi, yakni Udi Ibnu bin Amar (48), seorang petani dari Dusun 8 KP. 3 Desa Lubuk Batang Baru, serta Dedes Iswanto alias Iwan (42), buruh harian lepas dari KP. 13 Selampi Desa Lubuk Batang Baru.

Dalam upaya penanganan medis awal dan proses evakuasi kerangka korban, pihak kepolisian turut melibatkan tim medis profesional dari Puskesmas Lubuk Batang. Tim medis yang diturunkan langsung ke lokasi penemuan terdiri dari dr. Miftah (34), dokter Puskesmas Lubuk Batang, serta David Simanjuntak (39), tenaga medis yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur.
Setelah penanganan awal dan pemeriksaan identifikasi selesai dilaksanakan, pihak keluarga korban secara resmi menyatakan sikap untuk menolak dilakukannya tindakan visum et repertum maupun autopsi terhadap jasad almarhum. Keputusan tersebut diambil secara bersama oleh pihak keluarga dan dituangkan secara sah ke dalam surat pernyataan resmi penolakan visum dan autopsi sebagai dokumen persetujuan hukum penanganan jenazah.

Meski pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, jajaran personel Polsek Lubuk Batang tetap menyiagakan anggota untuk melakukan pengamanan dan monitoring di sekitar lokasi penemuan. Kepolisian terus berkoordinasi secara insentif dengan instansi terkait dan pemerintah desa untuk memastikan seluruh rangkaian proses penyerahan jenazah hingga pemakaman almarhum Abdul Somad berjalan aman, kondusif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkini