Safari Subuh di Saung Naga: Polres OKU Tegaskan Larangan Karhutla dan Pengawasan Remaja

Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T04:08:48Z
BATURAJA BARAT – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) terus berupaya memperkuat sinergitas dan kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Safari Subuh (Subuh Keliling). Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah ibadah bersama, tetapi juga sarana efektif untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan Safari Subuh tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertepatan dengan waktu Subuh mulai pukul 04.40 WIB hingga selesai. Adapun lokasi yang dipilih menjadi pusat kegiatan ibadah dan silaturahmi kali ini adalah Masjid Al-Muttaqin, yang berlokasi di Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sejumlah pejabat utama Polres OKU turut hadir langsung dalam kegiatan keagamaan ini. Saf perwira dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU beserta Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasi Was, Kasi Kum, Ka SPKT, hingga Kapolsek Baturaja Barat. Kehadiran jajaran kepolisian ini disambut hangat oleh para pengurus Masjid Al-Muttaqin, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan jamaah setempat yang memadati area masjid.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah yang berlangsung secara khusyuk dan khidmat. Seusai penyerahan doa bersama, agenda dilanjutkan dengan sesi ramah tamah serta komunikasi dua arah antara jajaran kepolisian dan masyarakat. Momen ini dimanfaatkan secara optimal untuk meruntuhkan sekat pembatas antara polisi dan warga, sekaligus menampung berbagai keluhan, informasi, serta aspirasi terkait situasi keamanan di lingkungan permukiman Saung Naga.

Dalam dialog interaktif tersebut, jajaran pimpinan Polres OKU menyampaikan berbagai edukasi penting mengenai pencegahan potensi gangguan keamanan. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap aksi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor). Selain itu, kepolisian mendorong pengaktifan kembali Pos Satkamling dan ronda malam guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta meminta orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak remaja dari bahaya tawuran, narkoba, bullying, dan pergaulan negatif.

Selain fokus pada penanganan kriminalitas jalanan, Polres OKU juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta ketahanan informasi. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran berita bohong (hoax) maupun ujaran kebencian (hate speech) yang berpotensi memecah belah persatuan warga. Petugas menegaskan agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan memanfaatkan jalur resmi, seperti Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, atau Layanan Polisi 110 jika menemukan potensi ancaman kamtibmas.
Isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian khusus dalam Safari Subuh kali ini, di mana kepolisian memberikan edukasi tegas terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Masyarakat diimbau keras untuk tidak membuka kebun atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu bencana kebakaran luas yang menghasilkan kabut asap berbahaya bagi kesehatan, kepolisian menegaskan bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi proses hukum dan pidana yang serius bagi para pelakunya.

Melalui Safari Subuh ini, Polres OKU berharap dapat memperkuat keimanan personel sekaligus mempererat jalinan silaturahmi dengan para tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat. Langkah deteksi dini dan kehadiran kepolisian secara langsung di tengah jamaah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres OKU.

Terkini