OKU, ULAK LEBAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Ulu Ogan, jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengawal dan memperkuat program ketahanan pangan nasional hingga ke pelosok desa. Langkah konkrit ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang dipusatkan di atas lahan pertanian milik warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.
Aksi kolaboratif yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi F., S.E., didampingi Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Ulak Lebar. Turut hadir memperkuat sinergi di lapangan, yakni Sekretaris Desa Ulak Lebar, tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), jajaran perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Penanaman jagung massal ini difokuskan di atas lahan produktif seluas 2 hektare milik salah seorang warga bernama Rohman. Melalui pengelolaan yang terukur serta pendampingan teknis dari penyuluh pertanian, komoditas jagung yang ditanam di area ini ditargetkan mampu mencapai estimasi produktivitas hingga 7 ton pada saat memasuki masa panen mendatang.
Program strategis ini digulirkan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya responsif untuk mendorong peningkatan produksi pangan daerah secara signifikan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan tidur atau area pertanian masyarakat yang selama ini belum tergarap dan dimanfaatkan secara maksimal.
Di balik keberhasilan pelaksanaan program ini, terdapat proses pendekatan persuasif dan edukasi intensif yang dilakukan oleh Kapolsek Ulu Ogan beserta jajarannya. Pihak kepolisian secara aktif turun langsung menyapa warga untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya memanfaatkan lahan potensial demi menanam tanaman pangan yang produktif dan bernilai ekonomis tinggi.
Upaya humanis jajaran kepolisian tersebut akhirnya membuahkan hasil manis setelah Rohman, sang pemilik lahan, dengan sukarela mengalokasikan area tanahnya yang baru dibuka untuk ditanami jagung. Sikap kooperatif warga ini menjadi bukti nyata makin tingginya kesadaran masyarakat desa akan pentingnya kemandirian pangan di wilayah mereka.
Sebelum ditanami jagung, area tanah seluas 2 hektare tersebut sejatinya disiapkan oleh pemiliknya untuk dijadikan perkebunan kopi. Namun, setelah menerima sosialisasi serta pendampingan langsung dari Polsek Ulu Ogan mengenai urgensi pemenuhan pasokan pangan nasional, Rohman sepakat untuk menyulap dan memprioritaskan lahannya sementara waktu bagi budidaya tanaman jagung.
Secara keseluruhan, program kolaboratif ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga mampu mendongkrak roda perekonomian serta kesejahteraan para petani lokal. Hingga seluruh rangkaian kegiatan penanaman usai, proses di lapangan berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, dan berada dalam situasi yang sepenuhnya kondusif.