BATURAJA – Guna mengantisipasi dampak buruk musim kemarau yang kian menyengat, Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batang di bawah jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus bergerak aktif meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan. Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata korps bhayangkara dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum mereka. Antisipasi sejak dini dinilai menjadi kunci utama agar potensi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan dapat ditekan seminimal mungkin.
Pada Sabtu siang (11/07/2026), personel piket Polsek Lubuk Batang secara bergotong-royong menggelar serangkaian kegiatan pencegahan dengan menyisir sejumlah titik rawan. Petugas melakukan patroli lapangan berskala intensif untuk memantau langsung kondisi vegetasi hutan serta memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal (illegal burning). Kegiatan ini sengaja difokuskan pada waktu siang hari, di mana suhu udara mencapai puncaknya dan tingkat kerawanan munculnya api menjadi sangat tinggi.
Dalam operasi pencegahan tersebut, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan visual terhadab titik api, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis secara humanis. Petugas menyambangi area perkebunan, ladang, hingga pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan untuk menyampaikan imbauan secara langsung. Langkah edukasi tatap muka ini diambil agar pesan mengenai bahaya serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dapat diterima dengan jelas oleh masyarakat.
Di tempat terpisah, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar menyampaikan bahwa kondisi cuaca dalam beberapa pekan terakhir tergolong ekstrem akibat minimnya curah hujan. Cuaca panas yang menyengat ini menyebabkan struktur tanah mengering dan membuat dedaunan di kawasan hutan menjadi sangat rapuh serta kering. Kondisi alam yang seperti inilah yang dinilai sangat rentan memicu kebakaran hebat dari faktor kelalaian manusia.
Secara geografis, Iptu Jenizar memberikan perhatian khusus pada kawasan Hutan Kembang yang sebagian besar kawasannya dipenuhi oleh tegakan pohon jati. Karakteristik daun jati yang meranggas dan menumpuk di lantai hutan selama musim kemarau diakui memiliki tingkat kemudahan terbakar yang luar biasa tinggi. Oleh karena itu, Hutan Kembang dimasukkan ke dalam peta prioritas patroli rutin personel Polsek Lubuk Batang guna mendeteksi dini setiap potensi percikan api.
“Musim kemarau saat ini cukup ekstrem. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di sekitar kawasan hutan yang dipenuhi dedaunan kering. Satu percikan api saja dapat memicu kebakaran besar yang menyebar luas dengan cepat,” tegas Iptu Jenizar saat memberikan instruksi langsung terkait kewaspadaan di wilayahnya.
Selain memberikan edukasi larangan membakar, dalam kegiatan patroli tersebut petugas juga membangun sistem respons cepat bersama warga. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa terdekat apabila menemukan indikasi kebakaran lahan sekecil apa pun. Partisipasi warga dalam memberikan informasi awal sangat krusial agar tindakan pemadaman dapat langsung dilakukan sebelum api membesar.
Menutup keterangannya, Kapolsek Lubuk Batang menekankan bahwa kelestarian lingkungan dan kawasan hutan merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama demi keberlangsungan hidup masa depan. Ia mengingatkan bahwa penanggulangan bencana Karhutla tidak akan bisa berjalan maksimal jika hanya bertumpu pada aparat kepolisian semata. Dibutuhkan kerja sama yang solid, kesadaran kolektif, serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan wilayah Lubuk Batang yang aman, hijau, dan bebas asap.