PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., secara tegas menyoroti fenomena maraknya peredaran serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal yang kian meresahkan di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan mendalam ini disampaikan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memitigasi potensi tindak kriminalitas bersenjata yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Hal tersebut menjadi poin krusial dalam pertemuan formal yang berlangsung di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Mapolda Sumsel, pada Rabu pagi.
Langkah strategis ini diambil saat Kapolda Sumsel menerima kunjungan kerja resmi dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran delegasi Perbakin yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Perbakin Sumsel, Anto Bambang Utoyo, menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk menyelaraskan persepsi mengenai batasan antara penggunaan senjata api untuk kepentingan olahraga prestasi dengan kepemilikan ilegal yang melanggar hukum.
Dalam pemaparannya, Irjen Pol Sandi Nugroho menekankan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil harus dilakukan dengan mekanisme yang sangat ketat. Urgensi dari kebijakan ini adalah untuk mencegah celah penyalahgunaan yang berpotensi mengancam keselamatan nyawa masyarakat luas. Beliau menegaskan bahwa meskipun Polda Sumsel mendukung penuh kemajuan olahraga menembak, namun faktor keamanan publik tetap menjadi prioritas tertinggi yang tidak dapat ditawar.
Lebih jauh, Kapolda memberikan peringatan keras terhadap peredaran senjata api rakitan maupun modifikasi, seperti airsoft gun yang diubah fungsinya menyerupai senjata api organik. Fenomena modifikasi senjata ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap temuan senjata ilegal di lapangan guna memastikan wilayah Sumatera Selatan tetap kondusif dari aksi premanisme bersenjata.
Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api secara berkala. Penguatan pengawasan tidak hanya menyasar pada peredaran gelap, tetapi juga pada audit kepemilikan senjata api resmi oleh masyarakat agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Evaluasi ini diharapkan mampu menutup ruang gerak oknum yang ingin memanfaatkan senjata api untuk tujuan di luar ketentuan undang-undang.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi strategis karena dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, termasuk Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dansat Brimob, hingga Kabid Propam. Dari sisi Perbakin, hadir pula tokoh-tokoh penting seperti Penasehat Asfan Sanaf dan jajaran ketua bidang. Kehadiran para pemangku kebijakan ini memperkuat sinergi antara Polri sebagai regulator keamanan dan Perbakin sebagai wadah pembinaan atlet menembak di Sumatera Selatan
Di sisi lain, Perbakin Sumsel memanfaatkan momen ini untuk memaparkan rencana besar penyelenggaraan kompetisi menembak tingkat nasional di Bumi Sriwijaya. Berbagai kategori lomba mulai dari tembak reaksi, tembak sasaran, hingga long range shooting direncanakan akan digelar. Secara khusus, Perbakin mengusulkan turnamen bertajuk “Kapolda Sumsel Cup” sebagai agenda prestisius yang diharapkan mampu menarik minat atlet-atlet terbaik dari seluruh penjuru nusantara sekaligus menjadi ajang sosialisasi penggunaan senjata yang aman.
Menutup rangkaian pertemuan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata keterbukaan Polri terhadap elemen masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan pembinaan yang tepat, diharapkan olahraga menembak dapat terus berkembang dan mengharumkan nama daerah tanpa mengesampingkan stabilitas keamanan. Melalui sinergi ini, Polda Sumsel optimis dapat mewujudkan lingkungan yang aman sekaligus produktif bagi perkembangan prestasi olahraga nasional.