Dinsos OKU Berhasil Identifikasi NIK dan Pulangkan Pemuda ODGJ ke Muara Dua

Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T13:23:30Z
Aksi kemanusiaan yang melibatkan koordinasi cepat antarinstansi terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Kepolisian dari Pos Pelayanan (Pos Yan) Batumarta secara resmi menyerahkan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) kepada Dinas Sosial Kabupaten OKU. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan pria tersebut serta memberikan penanganan sosial yang lebih tepat dan terukur.

Pria yang diamankan tersebut diketahui bernama M. Candra Hadinata, seorang pemuda berusia 27 tahun. Berdasarkan identitas resmi yang dibawa, Candra tercatat sebagai warga Kampung Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Namun, keberadaannya yang terlunta-lunta di wilayah Batumarta tanpa pendampingan memicu kepedulian petugas kepolisian untuk segera mengamankannya agar tidak membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar.

Proses penyerahan dari pihak kepolisian ke Dinas Sosial berlangsung di kantor Dinsos OKU dalam suasana yang sangat aman dan kondusif. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan kondisi psikologis Candra. Kehadiran pihak kepolisian dalam proses ini menjadi bukti nyata fungsi pelayanan masyarakat (Pos Yan) yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga sigap dalam aspek perlindungan sosial.

Menindaklanjuti penyerahan tersebut, tim dari Dinas Sosial Kabupaten OKU segera bergerak cepat melakukan pendataan mendalam. Hal ini dilakukan melalui penelusuran identitas digital serta wawancara langsung untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai asal-usul Candra. Langkah verifikasi ini krusial mengingat adanya perbedaan antara alamat yang tertera di KTP dengan pengakuan lisan dari yang bersangkutan mengenai lokasi keluarganya.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten OKU, Halim, memberikan keterangan bahwa proses penggalian informasi memerlukan kesabaran ekstra. Dari hasil wawancara tersebut, didapati fakta baru bahwa meskipun ber-KTP Tangerang, Candra mengaku memiliki kerabat dekat di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Ia pun secara terang-terangan mengungkapkan kerinduannya dan keinginan kuat untuk segera dipulangkan ke kampung halamannya di Bumi Serasan Sekate tersebut.

Demi memastikan kebenaran klaim tersebut, pihak Dinsos melakukan pencocokan data kependudukan secara sistematis. Hasil penelusuran menunjukkan hasil yang valid; Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Candra memang terdaftar berasal dari wilayah Kabupaten OKU Selatan. Temuan ini menjadi titik terang bagi petugas untuk segera menyusun rencana pemulangan dan melakukan koordinasi lintas kabupaten demi kesejahteraan sang pemuda.

Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Dinsos OKU kemudian memfasilitasi seluruh proses pemulangan Candra. Petugas memastikan bahwa perjalanan menuju Kabupaten tetangga tersebut dilakukan dengan standar pengamanan yang manusiawi. Fokus utama tim Rehsos adalah mempertemukan kembali Candra dengan pihak keluarga di Desa Belambangan, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, yang telah dikonfirmasi sebagai tempat tinggal orang tuanya.

Kisah ini berakhir dengan bahagia ketika Candra akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya dalam keadaan sehat dan aman. Pihak keluarga menyambut haru kepulangan Candra dan mengapresiasi kerja keras personel Pos Yan serta Dinas Sosial OKU. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi yang baik antara aparat keamanan dan dinas terkait dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus.

Terkini