PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional yang merupakan tulang punggung ekonomi negara. Komitmen ini diwujudkan melalui audiensi strategis bersama jajaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Pertemuan tingkat tinggi ini berlangsung di Ruang Delegasi, Lantai 2 Mapolda Sumsel, pada Senin (23/2/2026).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut dengan menerima kunjungan delegasi pusat yang dipimpin oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum, Komjen Pol. Rudy Sufahriadi, serta Ketua Satgas Lifting Migas, Nanang Abdul Manaf. Kehadiran para petinggi sektor keamanan dan energi ini menandai urgensi sinkronisasi kebijakan di lapangan guna mengamankan target produksi migas nasional.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengawal percepatan lifting migas sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu minyak dan gas bumi di wilayah Sumatera Selatan berjalan dalam koridor hukum yang ketat. Mengingat sektor energi merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) Strategis, Polda Sumsel memandang perlu adanya jaminan keamanan yang absolut demi menghindari gangguan operasional yang dapat berdampak pada ketahanan energi negara.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa setiap titik sumur minyak yang beroperasi harus melalui proses verifikasi menyeluruh. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan; verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas lahan, kejelasan regulasi yang menaungi, serta sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi konflik sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat sekitar area tambang
“Kepastian hukum adalah kunci utama dari stabilitas investasi dan operasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap titik sumur memiliki dasar hukum yang jelas, tidak berada di wilayah sengketa, apalagi di kawasan terlarang. Tanpa landasan hukum yang kuat, risiko gangguan keamanan akan selalu membayangi,” tegas Kapolda Sumsel di hadapan para delegasi.
Sebagai solusi konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan unsur Polri, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum terkait. Tim ini nantinya akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum kegiatan operasional skala besar dilakukan, guna meminimalisir praktik ilegal yang merugikan negara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengamanan di sektor energi tidak hanya melulu soal penjagaan fisik di lokasi, tetapi juga mencakup akuntabilitas proses bisnis. Menurutnya, stabilitas keamanan yang kondusif di Sumatera Selatan akan menjadi fondasi utama bagi para pelaku industri migas untuk mencapai target lifting yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi usulan tersebut, Komjen Pol. Rudy Sufahriadi menyampaikan apresiasi tinggi atas proaktifnya jajaran Polda Sumsel dalam mendukung program strategis nasional. SKK Migas menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam tim gabungan tersebut guna menjamin validitas data lapangan. Sinergi ini diharapkan menjadikan wilayah Sumatera Selatan sebagai percontohan daerah yang mampu mengelola sektor hulu migas secara aman, tertib hukum, dan bebas dari konflik kepentingan.