DESA TERUSAN – Komitmen kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar kembali ditunjukkan oleh pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan ini diberikan secara khusus kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Ring 1 Desa Terusan, yang secara langsung merasakan dampak paparan debu operasional pembangkit dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga hubungan baik dengan warga sekitar. Proses penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dari manajemen PLTU kepada Pemerintah Desa Terusan, yang kemudian diamanahkan untuk mendistribusikannya secara langsung kepada warga yang berhak menerima
Paket bantuan sembako yang diberikan kali ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga dalam jangka pendek. Setiap Kartu Keluarga (KK) yang terdata menerima bantuan berupa 2,5 kilogram beras berkualitas, 1 kilogram minyak goreng, satu kaleng susu, serta setengah kilogram gula pasir. Komposisi ini dipilih karena dianggap sebagai kebutuhan paling dasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh perangkat desa, bantuan ini menyasar ratusan warga yang tersebar di enam unit Rukun Tetangga (RT). Secara rinci, penerima manfaat terdiri dari 180 KK di RT 01, 102 KK di RT 02 (termasuk 5 warga domisili), serta jumlah terbanyak berada di RT 03 dengan total 199 KK yang terdaftar sebagai penerima manfaat dampak debu tersebut.
Distribusi juga mencakup wilayah lainnya dengan rincian RT 04 sebanyak 55 KK (termasuk 4 domisili) dan RT 05 sebanyak 179 KK yang mencakup 22 warga berstatus domisili. Sementara itu, untuk wilayah RT 06, terdapat 83 KK yang juga mendapatkan alokasi serupa, sehingga total keseluruhan bantuan mencakup hampir 800 kepala keluarga di seluruh Desa Terusan.
Pihak Pemerintah Desa Terusan menegaskan bahwa proses pengambilan bantuan ini dilakukan dengan prosedur yang tertib dan transparan. Warga diwajibkan membawa dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai syarat utama verifikasi. Hal ini bertujuan agar bantuan jatuh ke tangan yang tepat dan sesuai dengan data kependudukan yang telah diperbarui.
Pemberian sembako ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud nyata dari kehadiran perusahaan di tengah kesulitan masyarakat Ring 1. Debu yang dihasilkan dari aktivitas PLTU memang menjadi perhatian serius, dan melalui dana CSR ini, perusahaan berusaha menunjukkan itikad baik dalam meminimalisir dampak sosial yang timbul akibat operasional industri.
Melalui sinergi antara pihak PLTU, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Pemerintah Desa Terusan juga berharap agar kedepannya koordinasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup dapat ditingkatkan demi kesehatan dan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar area pembangkit listrik tersebut.