Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwasnyah, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas langkah strategis pembenahan dan penataan pasar dalam Kota Baturaja. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai respons atas kondisi pasar yang dinilai semakin tidak tertata dan mulai kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Rapat yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU ini melibatkan OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan pasar, seperti Perumda Pasar OKU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembahasan difokuskan pada permasalahan klasik pasar, mulai dari parkir liar,
keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib, hingga persoalan kebersihan.
Dalam arahannya, Bupati Teddy Meilwasnyah menyoroti kondisi pasar yang kini terkesan semrawut, dan kurang terkelola dengan baik. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga menciptakan citra negatif bagi wajah Kota Baturaja sebagai ibu kota kabupaten.
Bupati menegaskan bahwa lemahnya koordinasi dan kurangnya sinergi antar OPD menjadi salah satu penyebab utama permasalahan pasar tidak kunjung terselesaikan. Padahal, pasar memiliki peran strategis sebagai pusat perputaran ekonomi rakyat
sekaligus etalase tata kelola perkotaan.
“Pasar adalah denyut nadi perekonomian masyarakat dan cerminan wajah sebuah kabupaten. Bahkan dalam penilaian Adipura, pasar menjadi titik awal penilaian kebersihan dan tata kota,” tegas Bupati OKU
dalam rapat tersebut, sembari meminta seluruh OPD terkait bekerja lebih serius dan terkoordinasi.
Bupati juga menekankan pentingnya mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya, yakni sebagai tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Ia menginginkan pasar dalam kota tidak hanya berfungsi secara ekonomi, tetapi juga menjadi ruang publik yang tertib, bersih, dan ramah bagi pedagang maupun pembeli.
Sementara itu, Kepala Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh arahan Bupati. Namun ia mengakui adanya keterbatasan kewenangan Perumda Pasar dalam menangani sejumlah pelanggaran, seperti parkir liar yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, penertiban PKL oleh Satpol PP, serta kebersihan yang berada di bawah DLH.
Radius menambahkan, Perumda Pasar akan fokus pada penertiban pedagang resmi yang tidak menempati lapak sesuai ketentuan serta memastikan pengelolaan pasar berjalan sesuai aturan. Dengan sinergi lintas OPD, Pemerintah Kabupaten OKU optimistis penataan pasar di Kota Baturaja dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga pasar kembali menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang bersih, tertata, dan membanggakan bagi masyarakat." Ujarnya