Baturaja- Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi -Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta/KBO Samapta, Kasiwas, Kasi Propam, Kasikum, SSeluruh Kanit Reskrim, Kanit 1 Sat Narkoba, Kanit Gakkum Sat Lantas, Kanit Reskrim Polsek Jajaran menghadiri Undangan Sinergitas Dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan Kuhp Baru Dan Kuhap Baru yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU. Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif nasional yang dipimpin oleh Polri untuk memastikan semua aparat penegak hukum siap menghadapi perubahan regulasi yang akan berlaku efektif pada Januari 2026 mendatang.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ferri Zulfian menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan jajaran aparat penegak hukum (APH) dalam memahami regulasi terbaru yang akan berlaku kurang dari sebulan lagi.
Untuk pendalaman materi secara lebih teknis, sambil menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan lanjutan dari KUHP dan KUHAP baru tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Oku berharap seluruh institusi penegak hukum di wilayah Kab. Oku memiliki pemahaman yang selaras. Sehingga proses penegakan hukum di era regulasi baru dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.