Apel Konsolidasi Satpam Dalam Rangka Hut Satpam Ke-45 Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T04:17:48Z

Baturaja- Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., bersama Kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Kapolres Oku Selatan Akbp I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., PJU Polres Oku serta Personel Satuan Pengamanan (SATPAM) gabungan Oku Raya mengikuti Apel Konsolidasi Satpam Dalam Rangka Hut Satpam Ke-45 Tahun 2025. Rabu (17/12/2025) yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Oku.

Apel Konsolidasi Satpam Dalam Rangka Hut Satpam Ke-45 Tahun 2025 ini berlangsung secara daring dengan terhubung langsung dengan Polda Sumsel dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa, Satpam merupakan profesi bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahwa Satpam mitra dari Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” Ujarnya.

Sementara Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa Satpam merupakan garda terdepan sebagai pam swakarsa & sebagai kepanjangan dari tugas Polri untuk mengamankan kawasan perusahaan/instansinya.

Peran satpam kedepan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi satpam menjadi profesi yang membagakan dan bermartabat, Disamping itu Satpam juga berperan sebagai pembantu tugas Polri dilapangan dengan kewenangan terbatas dilingkungannya,” jelasnya.

Terkini