Polsek Baturaja Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

Jumat, 28 November 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T11:00:54Z
https://barometeroku.my.id/Anggota Polsek Baturaja Barat Polres OKU ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di jalan Kolonel Burlian Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat Kab Ogan Komering Ulu yang terjadi pada hari Jumat 21/11/2025.

Ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban bernama Ariska Ramadan bin Syahyardi (19) warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat OKU

Barang barang korban yang di ambil oleh kedua pelaku berupa, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A04 no IMEI : 358320687009084 dan no IMEI : 358552597009081, 1 Jam tangan merk Touch watc dan tabung gas elpiji 3 kg,kerugian korban ditaksir Rp 1.820.000 kemudian melapor ke Polsek Baturaja barat

Tahapan proses penyelidikan pada hari Jumat 27/11/2025 berdasarkan keterangan saksi saksi, Personel Polsek Baturaja Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budiono,S.E bersama Anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Febri Pratama di rumah kontrakan di dekat SMP Trisakti Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja timur dengan barang bukti 1 jam tangan merk Tauchat

Hasil intograsi tersangka Febri melakukan pencurian bersama tersangka Bima Agustian yang juga di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Baturaja barat sekira pukul 12.00 wib di dekat SMP Kader Pembangunan Kelurahan Sukaraya Kec Baturaja timur dengan Barang bukti 1 unit Hp merk Samsung A04 dan tabung gas elpiji 3 kg

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo,S.I.K.M.A.P melalui Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainuddin,S.H.M.M menyampaikan, Telah kita Amankan Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan inisial FB dan BA, dan kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Baturaja barat untuk proses hukum lebih lanjut " ungkap Kapolsek.

(A)

Terkini