Diduga Menyalah Gunakan Anggaran Dana DesaTahun 2023-2024, Ketua LSM Analisa Laporkan KepalaDesa SurauKecamatan Muara Jaya Ke APH.

Rabu, 28 Mei 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T08:54:31Z
https://www.barometer oku.my.id/ Diduga Menyalah Gunakan Anggaran Dana DesaTahun 2023-2024, Ketua LSM  Analisa Laporkan KepalaDesa SurauKecamatan  Muara Jaya Ke APH. 
Rabu, 28 Mei 2025
Dugaan Tindakan Penyalah Guna'an  Jabatan Dan Wewenang Oleh Oknum Kepala Desa Surau Kecamatan Muarajaya Kabupaten Oku Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2023-2024:
Kegiatan dan realisasi dana desa surau tahun 2023:
Penyertaan Modal Rp.205.500.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp.150.297.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp.27.905.790
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.77.100.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.26.580.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.30.135.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.20.920.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.50.715.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.22.350.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.10.060.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.2.700.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp .1.500.000
Keadaan Mendesak Rp.108.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp.208.257.400
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp.31.238.610

Dan realisasi dana desa pada
tahun 2024:
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp.10.614.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp.177.692.600
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.37.050.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp .24.780.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 31.750.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 40.430.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 53.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 87.465.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.460.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.10.100.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp.132.813.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp.137.790.290
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp.31.238.610

Arisandi selaku ketua umum lsm-analisa menyampaikan kepada awak media barometer.oku bahwa rencana nya pada hari senin mendatang ia akan menyampaikan berkas pelaporan kepada pihak kejaksaan negri baturaja terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang di duga telah di lakukan kepala desa surau kecamatan muarajaya terkait seperti penyertaan modal (Bumdes) tahun 2023 sebesar Rp.205.500.000.
(dua ratus lima juta lima ratus ribu rupiah ) kegiatan ketahanan pangan Rp.208.257.400 ( dua ratus delapan juta dua ratus lima puluh tujuh empat ratus rupiah).
Pemeliharaan gedung/balai desa Rp.150.297.200 (seratus lima puluh juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah).

Dan beberapa kegitan lain yang menurut kami penuh dengan kejanggalan dalam proses dan pelaksana'an nya.
Serta di tahun 2024 kemarin pun sama banyak kegitan dengan anggaran yang tidak sesuai dan tidak tepat sasaran menurut kami, bahkan terlihat sangat syarat sekali dengan indikasi mark up harga dalam proses pengadaan barang atau pun pelaksanaan kegiatan lain nya.
contoh pada kegiatan pengadaan lampu jalan tenaga surya pada tahun 2024 lalu. Sebesar Rp.132.813.500. ( seratus tiga puluh dua juta delapan ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah).  dari hasil penelusuran kami, dan bukti surfei dengan  produk dan spek yang sama Selisih harga dengan anggaran yang di anggarkan desa surau mencapai selisih hingga Rp..40.000.000,. Juta lebih, Dan selanjut nya ada nya pengangkangan terhadap program kerja yang sudah di tentukan oleh mentri desa, mentri keuangan serta program yang sedang di prioritaskan oleh negara, yaitu program kegiatan ketahanan pangan minimal 20% dari dana desa (DD).

Tindakan kepala desa surau ini seperti pejabat yang kebal hukum saja, tetapi kami tetap akan menyampaikan laporan dan temuan kami, dan kami tetap yakin bahwa APH yang sedang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ulu Ini, semoga para penegak hukum kita tidak bisa di sogok agar hukum di Oku ini tidak lemah syahwat dalam menindak pelaku koruptor.


sandi pun menyampaikan bahwa pihak nya telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi dengan mengirimkan surat dari lsm-Analisa kepada kepala desa surau Dengan Nomor surat: 01/KK/LSM-A/IV/2025. namun hingga saat ini tidak ada tanggapan atau respont sama sekali dari pihak kepala desa surau untuk menjelaskan keraguan kami terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang oleh pemerintah desa surau di tahun anggaran 2023-2024.

terkait dari laporan ini, harapan kami sebagai Masyarakat dan Aktivis, agar dapat segera ditindak lanjuti secara profesional dan transparan, dan kami akan terus kawal laporan ini hingga ada pembuktian dan penetapan proses hukum.

(Tim)

Terkini