Pemerintah Kecamatan Lubuk Batang memperkuat komitmen pencegahan bencana alam melalui pelaksanaan Apel Bersama sekaligus Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan strategis ini berlangsung pada Senin, 7 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Kecamatan dan dilanjutkan di Aula Gedung Kantor Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi ancaman kebakaran yang kerap melanda wilayah tersebut.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan utama, meliputi Camat Lubuk Batang, Danramil Lubuk Batang, dan Kapolsek Lubuk Batang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kecamatan Lubuk Batang, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Lubuk Batang, para Kepala Desa se-Kecamatan Lubuk Batang, serta jajaran peserta sosialisasi dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Sektor swasta turut mengambil peran penting dalam pertemuan strategis ini dengan hadirnya perwakilan dari perusahaan perkebunan dan kehutanan di wilayah sekitar. Perusahaan yang hadir meliputi PTP Minanga Ogan, PT KIT, dan PT Musi Hutan Persada (MHP). Kehadiran para pelaku usaha ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah, aparat keamanan, dan pihak swasta dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Tujuan utama dilaksanakannya apel dan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam serta meningkatkan kesadaran seluruh unsur terkait mengenai bahaya Karhutla. Melalui forum ini, seluruh peserta diajak untuk memperkuat pemahaman teknis dan administratif dalam merespons potensi bencana, khususnya di wilayah hukum dan administratif Kecamatan Lubuk Batang yang memiliki titik-titik rawan kebakaran.
Dalam forum tersebut, ditegaskan pentingnya meningkatkan koordinasi serta sinergitas antarinstansi dalam melakukan aksi pencegahan, deteksi dini, dan penanggulangan cepat apabila ditemukan kebakaran. Seluruh unsur yang hadir diminta untuk mengintensifkan pengawasan di lapangan, meningkatkan pemantauan daerah rawan, serta rajin memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar.
Para Kepala Desa se-Kecamatan Lubuk Batang mendapatkan penekanan khusus untuk berpartisipasi aktif sebagai garda terdepan di tingkat tapak. Kepala Desa diharapkan dapat segera memberikan informasi akurat dan cepat kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api (hotspot) maupun insiden kebakaran di wilayahnya masing-masing, sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api membesar.
Sementara itu, pihak perusahaan swasta seperti PTP Minanga Ogan, PT KIT, dan PT Musi Hutan Persada diimbau untuk berkontribusi aktif dan saling bahu-membahu dengan petugas gabungan. Sinergi ini mencakup kesiapsiagaan personel pemadam perusahaan serta penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla di area konsesi maupun lingkungan sekitar perusahaan.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan langkah-langkah konkret di lapangan, mengingat potensi Karhutla yang disebabkan oleh faktor cuaca maupun aktivitas manusia masih tergolong tinggi. Sebagai tindak lanjut, seluruh instansi terkait, pemerintah desa, dan perusahaan sepakat untuk terus menggelar patroli berkala, pemantauan intensif, dan sosialisasi berkelanjutan guna mewujudkan Kecamatan Lubuk Batang bebas Karhutla.