Respons Laporan Warga, Kapolsek Pengandonan Pimpin Langsung Pemadaman Titik Api di Desa Gunung Kuripan

September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T16:38:33Z

BATURAJA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pengandonan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat terkait munculnya ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Tindakan tegas dan terukur ini diwujudkan melalui giat pemadaman langsung di lokasi titik api yang terdeteksi di kawasan Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Aksi tanggap darurat Karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu siang, 5 November 2026, yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB. Langkah memitigasi bencana ini diambil sesaat setelah petugas piket Polsek Pengandonan menerima laporan mendesak dari warga setempat yang melihat kepulan asap dan kobaran api mulai merambat di area perkebunan warga.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, giat pemadaman ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengandonan, AKP Syafaruddin, S.H. Dalam aksi pemadaman tersebut, Kapolsek didampingi oleh jajaran personel Polsek Pengandonan yakni Aipda Indra Irawan, Bripka Yoan Imam M, dan Brigadir Rian Dimas, serta berkolaborasi erat bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Pengandonan.
Berdasarkan petunjuk lokasi dan peta koordinat geografis yang diterimanya, tim gabungan langsung meluncur menuju titik lokasi kebakaran di Desa Gunung Kuripan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengonfirmasi bahwa titik api berada di lahan perkebunan milik Sdr. Anil (AL), seorang warga lokal Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
Melihat kondisi di lapangan, tim gabungan dari Kepolisian dan Pemadam Kebakaran segera melakukan penyiraman serta lokalisasi pergerakan api agar tidak menjalar lebih jauh. Berkat sinergi dan respons cepat seluruh personel yang terlibat, titik api yang mengancam kawasan perkebunan warga tersebut akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya.

Dari hasil pemeriksaan teknis dan pendataan di lokasi kejadian, total luas area lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1 hektar. Dalam upaya pemadaman tersebut, tim fokus memadamkan area utama kobaran api seluas 300 meter persegi di atas karakter tanah jenis mineral dengan topografi lahan yang datar serta berbatu, yang ditumbuhi vegetasi tanaman karet dan semak ilalang.
Meskipun kobaran api telah berhasil dipadamkan secara total, pihak kepolisian menegaskan bahwa potensi terjadinya kebakaran susulan di wilayah Kecamatan Pengandonan masih sangat tinggi. Hal ini dikarenakan kondisi wilayah yang saat ini tengah memasuki puncak musim kemarau, di mana vegetasi semak belakangan sangat kering dan rentan terbakar hanya karena percikan api kecil.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, personel Polsek Pengandonan bersama Pemerintah Desa setempat terus mengintensifkan pemantauan dan pemetaan terhadap titik-titik panas (hotspot) yang terpantau. Pihak kepolisian juga tak henti-hentinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar demi mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten OKU.

Terkini