BATURAJA – Langkah proaktif dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pada hari ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Baturaja Timur menggelar aksi simpatik berupa kegiatan premtif dan preventif melalui imbauan langsung serta sosialisasi penanggulangan kebakaran kepada masyarakat di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kegiatan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Baturaja Timur, AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., dengan didampingi oleh sejumlah personel jajaran Polsek Baturaja Timur. Kehadiran aparat kepolisian di tengah permukiman warga ini disambut baik oleh tokoh masyarakat dan warga setempat yang menyadari betul potensi bahaya kebakaran lingkungan saat memasuki iklim yang cenderung kering.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dan wujud penyambung lidah dari Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. Melalui Kapolsek Baturaja Timur, Kapolres menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dan pembinaan ketertiban masyarakat guna membangun kesadaran kolektif sejak dini sebelum titik api sempat muncul dan membesar
Tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan arahan, edukasi, serta panduan konkret kepada warga agar tidak sekali-kali membuka lahan pertanian atau kebun dengan cara dibakar. Metode pembakaran lahan dinilai sebagai praktik tradisional yang sangat berbahaya dan tidak ramah lingkungan, terlebih ketika wilayah tersebut mulai diselimuti cuaca panas dan angin kencan.
AKP Toni Zainudin menekankan bahwa kondisi musim kemarau membuat vegetasi menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Pembakaran dalam skala kecil sekalipun berpotensi lepas kendali dan memicu kebakaran hebat yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat luas, baik kerugian secara materiil maupun beban moril.
Selain dampak kerugian ekonomi, pihak kepolisian juga menyoroti bahaya serius asap kebakaran terhadap sektor kesehatan publik. Asap pekat hasil pembakaran lahan dapat memicu berbagai penyakit saluran pernapasan, seperti ISPA, yang mengancam keselamatan anak-anak hingga lansia, serta membatasi ruang gerak aktivitas harian masyarakat.
Guna memastikan pesan pencegahan ini tersampaikan secara merata dan efektif, kegiatan sosialisasi dibagi ke dalam dua titik lokasi utama, yaitu di wilayah Dusun I dan Dusun II Desa Terusan. Petugas mendatangi warga secara langsung untuk berdialog, membagikan arahan, dan memastikan seluruh lapisan elemen masyarakat paham akan konsekuensi hukum serta dampak lingkungan akibat pembakaran lahan.
Mengakhiri kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk bersikap tanggap dan segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api, demi terwujudnya wilayah OKU yang aman, sehat, dan bebas dari bencana Karhutla.